Pendaftaran Musda Belum Dibuka, Ternyata Berkas Dukungan Bayu Airlangga Belum Sahh !!

- Editor

Minggu, 24 Oktober 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Berkas dukungan Bayu Airlangga belum bisa diproses oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Pasalnya, saat ini DPP belum membuka pendaftaran Musyawarah Daerah (Musda) DPD Demokrat Jawa Timur.

“Jadi gini bang DPP sebenarnya sedang menerima berkas pernyataan dukungan yang diserahkan bakal calon. Secara resmi jadwal pendaftaran calon dibuka setelah ditetapkannya jadwal Musda. Kami kemarin sebatas menerima berkas pendaftaran yang diserahkan,” kata Sekretaris BPOKK DPP PD, Rocky Amu, Minggu (24/10).

Rocky Amu menegaskan, dalam aturan organisasi, verifikasi berkas baru bisa dilaksanakan sehari sebelum Musda digelar. Setelah itu, DPP akan menetapkan bakal calon ketua DPD yang nantinya akan bertarung merebut kursi ketua DPD Demokrat.

“Jadi belum ada keputusan keabsahan dukungan karena harus melewati proses verifikasi. Yang akan dilaksanakan H minus satu sebelum Musda. Untuk kemudian ditetapkan surat penetapan bakal calon dari DPOKK,” tambahnya.

Meski belum membuka pendaftaran, Rocky Amu memastikan, DPP tetap menerima berkas dukungan tersebut.

“Jadi sebenarnya pendaftaran belum dibuka karena jadwal Musda. Tetapi jika ada yang menyerahkan berkas kami terima,” tambahnya.

Baca Juga :  Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Sementara itu, terkait pelaksanaan Musda, menurut Rocky Amu, usulan itu harus disampaikan oleh pimpinan DPD yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris.  Setelah usulan resmi diberikan, DPP akan memproses dan menetapkan jadwal Musda.

“Kemarin ada aspirasi berkaitan permohonan jadwal dan sudah kami teruskan ke pimpinan dan sedang digodok. Proses permohonan Musda diawali DPD dan DPP menindaklanjuti apakah bisa dilaksanakan atau tidak,” katanya. nang

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin
Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun
Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:14 WIB

Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

Minggu, 24 Maret 2024 - 04:18 WIB

Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

KANAL TERKINI

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB