Pengisian Perangkat Desa Harus Bebas Praktik Jual Beli Jabatan

- Editor

Jumat, 19 November 2021 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, KANALINDONESIA.COM: Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono atau yang akrab disapa Mas Dhito meminta proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri berlangsung transparan. Sanksi tegas sampai tindakan diskualifikasi bisa dilakukan bilamana ditemukan permainan jual beli jabatan.

Sebagaimana diketahui, bulan November 2021 ini proses pengisian perangkat desa dilakukan tdi 147 desa yang tersebar di 22 kecamatan dengan 305 jabatan perangkat desa. Seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri ini diatur dalam Perda nomer 5 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Kemudian, Perbup 48 Tahun 2021 tentang perubahan perbup 56 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan perda nomer 5 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Merujuk aturan itu, pengisian perangkat desa dikembalikan menjadi hak setiap kepala desa. Pun begitu, pemerintah tetap melakukan fungsi memonitor dan mengevaluasi kinerja dari tiap-tiap desa

“Kalau ada yang melakukan penyelewengan ya kita beri sanksi,” tegasnya usai mengikuti acara Jumat Ngopi (19/11/2021).

Mas Dhito juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri untuk berani melaporkan jika diketahui terjadi tindakan penyelewengan dari proses rekruitmen perangkat desa tersebut. Warga yang mau melapor bakal disembunyikan identitasnya, untuk melindungi jangan sampai nantinya justeru mendapat intimidasi.

Baca Juga :  Kapolres Kediri Apresiasi Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2024 Berjalan Lancar

“Warga Kabupaten Kediri yang menemukan penarikan dalam jumlah berapa pun dan dalam bentuk apa pun kepada calon perangkat yang akan masuk maka tolong dilaporkan kepada Bupati atau Inspektorat,” tandasnya.

Ketegasan bupati dalam proses pengisian jabatan perangkat desa itu pun mendapatkan sambutan warga. Warga menginginkan pengisian perangkat desa benar-benar terhindar dari praktik jual beli jabatan.
“Dari ketegasan Mas Dhito tersebut semoga nantinya dapat terpilih perangkat desa yang mumpuni dari segi kecerdasan, nilai, dan lolos dengan kemurniannya,” terang Obet Aji Kurniawan, warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul.(ADV)

Berita Terkait

Selama Ramadhan, Polisi Dapat Mengamankan Penjual Mercon di Tiga Lokasi
Ya Allah… Diknas Jatim Tak Mau Tanggung Jawab Membayar BPJS GTT dan PNPNSD
Gempa Berkekuatan Mag5.0 Guncang Tuban
20 Peserta Seleksi Komisioner KPU Ponorogo Dinyatakan Lolos, Ini Tahapan Selanjutnya
Kapolres Kediri Apresiasi Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2024 Berjalan Lancar
Kolaborasi Kenneth Trevi dan Miben Voice di Album Superkids “Anti Bully” Angkat Potensi Bukit Terbang Parang Tejo
Puluhan Peserta Mudik Balik Gratis Diberangkatkan, Bupati Ponorogo: Masih ada 3 Bus
Hasil Temuan Mamin Kadaluarsa di Jombang Dibawa BPOM, PJ Bupati Tegaskan Bakal Ditindaklanjuti
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 18:16 WIB

Ya Allah… Diknas Jatim Tak Mau Tanggung Jawab Membayar BPJS GTT dan PNPNSD

Rabu, 17 April 2024 - 15:56 WIB

Gempa Berkekuatan Mag5.0 Guncang Tuban

Rabu, 17 April 2024 - 14:30 WIB

20 Peserta Seleksi Komisioner KPU Ponorogo Dinyatakan Lolos, Ini Tahapan Selanjutnya

Rabu, 17 April 2024 - 13:39 WIB

Kapolres Kediri Apresiasi Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2024 Berjalan Lancar

Rabu, 17 April 2024 - 11:31 WIB

Kolaborasi Kenneth Trevi dan Miben Voice di Album Superkids “Anti Bully” Angkat Potensi Bukit Terbang Parang Tejo

Rabu, 17 April 2024 - 11:31 WIB

Puluhan Peserta Mudik Balik Gratis Diberangkatkan, Bupati Ponorogo: Masih ada 3 Bus

Rabu, 17 April 2024 - 11:14 WIB

Hasil Temuan Mamin Kadaluarsa di Jombang Dibawa BPOM, PJ Bupati Tegaskan Bakal Ditindaklanjuti

Rabu, 17 April 2024 - 10:39 WIB

Frekuensi KA bertambah, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Pengawasan masa Angkutan Lebaran

KANAL TERKINI

foto : MKRI

KANAL NASIONAL

Mahkamah Konstitusi Terima 23 Pengajuan Amicus Curiae

Kamis, 18 Apr 2024 - 05:21 WIB

Dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 banyak yang mengajukan diri menjadi Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK) diantaranya; Indonesian American Lawyers Association (IALA) atau Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (AS) yang diterima langsung Kepala Koordinator Bidang Kehumasan Gugus Tugas PHPU 2024 Immanuel Hutasoit di Gedung 2 MK, Jakarta. Rabu (17/4). Humas/Teguh.

KANAL NASIONAL

IALA Hingga Habib Rizieq Ajukan Diri Jadi “Amicus Curiae” MK

Kamis, 18 Apr 2024 - 05:12 WIB

KANAL VIDEO

Video MK Terima Penyerahan Kesimpulan Sidang PHPU Presiden

Kamis, 18 Apr 2024 - 05:03 WIB