Saat bertemu tersebut IN dan MS sempat melakukan hubungan badan. Selang beberapa hari kemudian IN menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan ancaman akan menyebarkan jati diri korban yang menyukai sesama jenis.
“Dalam chatnya tersebut, pelaku mengancam akan menyebarkan jati dirinya sebagai penyuka sesama jenis. Bahkan pelaku juga mengancam akan memberitahukan kepada keluarganya,”ucap Kapolres.
Selang beberapa hari kemudian IN datang bersama seorang yang bernama Alfian dan mengaku sebagai seorang wartawan. Dalam pertemuan tersebut IN meminta uang kepada korban sebesar Rp13,5 juta. Namun setelah tawar menawar disepakati Rp5 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
MS yang tersadar akan menjadi korban pemerasan kemudian melaporkan ke Polsek Mlarak. Dari laporan tersebut anggota Polsek Mlarak kemudian menyanggong saat penyerahan uang dari korban kepada pelaku.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya