SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Penyelamatan aset Kota Surabaya masih menjadi tranding dalam pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya semester I, terhitung sejak bulan Januari sampai Juli 2022 ini. Salah satu aset yang diselamatkan yaitu di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebesar Rp 1,8 triliun.
Menurut Kepala Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo, keberhasilan bidang yang dipimpin oleh Kasi Datun, Arie Chandra Dinata Noor tersebut berasal beberapa aset yang selama ini dikuasai pihak swasta.
“Aset terbesar yang berhasil diselamatkan yaitu Pasar Turi senilai Rp 1.52 miliar,” tutur Kajari Surabaya saat jumpa pers di kantornya, Kamis (21/7).
Selain itu, Danang mengatakan bahwa bidang Datun sukses menjalankan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp 10.140.672.912,-.
“Pemulihan tersebut berasal dari BPJS Ketenagakerjaan Surabaya, dengan nilai total Rp 6.223.053.432,-, PT. Pegadaian (Persero) Rp. 25.052.174,-, BPKPD Rp. 2.710.195.886,-, PT. SIER Puspautama Rp. 75.000.000,-, Retribusi dan Partisipasi Dukuh Kupang Barat Rp. 845.838.000,- dan Retribusi IPT Nginden Jangkungan : Rp. 261.532.912,-,” ungkap Danang.
Sementara itu, Arie menjelaskan pihak Kejari Surabaya juga telah melakukan penandatanganan MOU dengan 11 stake holder.