Pertama di Indonesia, Polres Trenggalek Launching Simetiks Mantap dan Visulalisasi Uji Praktik Sim

- Editor

Senin, 31 Mei 2021 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, KANALINDONESIA.COM:  Kepolisian Resor Trenggalek terus berbenah. Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Trenggalek kembali meluncurkan berbagai inovasi berbasis teknologi canggih.

Hal ini merupakan bentuk keseriusan Kepolisian Bumi Menak Sopal ini untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek. Tak mau setengah-setengah, Polres Trenggalek melaunching empat inovasi sekaligus.

Prosesi peresmian yang digelar di halaman Satpas Sim Polres Trenggalek tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Syah M. Natanegara didampingi Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. bersama jajaran Forkopimda. Senin, (31/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, hari ini kita launching beberapa inovasi baru yakni ruang tunggu Sim yang representatif dan nyaman, Simetik`s mantap, visualisasi uji praktek Sim dan Mobil Incar,” jelas AKBP Doni.

AKBP Doni menuturkan, Simetiks Mantap atau System Monitoring Elektronik Ujian Praktek Sim dan kata Mantap yang merupakan jargon Polres Trenggalek yang berarti melayani, terpercaya dan professional, menggunakan sistem digital untuk uji praktek Sim.

Baca Juga :  Kampung Narkoba di Jalan Kunti Digerebek Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, 10 Pemakai dan Seorang Pengedar Diamankan

“Baru 6 Polda yang sudah menerapkan.” ujar AKBP Doni.

Tak berhenti disitu, untuk memudahkan para pemohon Sim mengetahui tingkat kesalahan sekaligus sebagai evaluasi saat mengikuti Uji praktek, telah disiapkan visualisasi dengan layar lebar sehingga dilakukan perbaikan saat uji praktek berikutnya.

“Ini yang pertama kali di Indonesia dan terobosan bagus dan semoga bisa diikuti oleh jajaran yang lain.” Imbuhnya.

Demikian pula dengan Mobil Incar atau Integrated Not Capture Atitude Raptop. Dengan terobosan ini, setiap pelanggar lalu lintas akan terekam dan bukti pelanggaran akan dikirimkan ke alamat yang bersangkutan lengkap dengan pasal yang telah dilanggar. Pelanggar diberikan batas waktu 5 hari untuk menyelesaikan denda atau kepemilikan kendaraan akan di blokir.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek menyatakan kekagumannya dan sangat mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Kapolres bersama jajaran Satlantas demi memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga :  Ancaman AI Terhadap Stabilitas Ketenagakerjaan, Begini Kata Pakar Unair

Menurutnya, dengan inovasi simetiks ini menunjukkan semangat transparansi dimana pemohon dapat mengetahui secara langsung proses uji praktek Sim dan tidak dapat dimanupulasi. Pihaknya meyakini tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tak berhenti disitu, usai berkeliling dengan dengan mobil Incar, wakil bupati muda ini juga cukup terkesima ide kreatif tersebut. Pihaknya berharap masyarakat Trenggalek bisa lebih tertib berlalu lintas untuk mengurangi pelanggaran maupun kecelakaan serta risiko di jalan raya.

“Sekali lagi kita mengapresiasi atas inovasi-inovasi yang telah dilakukan untuk Kabupaten Trenggalek” Pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Dandim 0806 Trenggalek Letkol  Arh. Uun Samson Sugiharto, S.I.P., M.I.Pol., Ketua PN Trenggalek Deny Riswanto,S.H., M.H., Kajari Darfiah, S.H., M.H., serta pejabat utama Polres Trenggalek.

Berita Terkait

Isu Tak Sedap Nyliwer di Penambangan Sidoarjo, Begini Penjelasan Kades Helmy
Update Longsor dan Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru, 3 Warga Meninggal Dunia
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Ketua LSM Gempar Laporkan CV Langgeng Sejahtera ke APH
Motor Korban Tenggelam di Driyorejo Ditemukan, Diduga Korban Terseret Arus
Klarifikasi AFCO dari Berita Sidak PJ Bupati Jombang Temukan Mamin Kadaluarsa
Ancaman AI Terhadap Stabilitas Ketenagakerjaan, Begini Kata Pakar Unair
Musim Hajatan Pascalebaran, Jasa Dekorasi Lamaran dan Nikahan di Jombang Banjir Pesanan
Polda Jatim Tahan 2 Petinggi PT MBS, Kasus Tipu Gelap Kerugian Senilai Rp 11 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 12:09 WIB

Isu Tak Sedap Nyliwer di Penambangan Sidoarjo, Begini Penjelasan Kades Helmy

Sabtu, 20 April 2024 - 09:53 WIB

Update Longsor dan Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru, 3 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 20 April 2024 - 09:44 WIB

Diduga Buang Limbah Sembarangan, Ketua LSM Gempar Laporkan CV Langgeng Sejahtera ke APH

Jumat, 19 April 2024 - 20:06 WIB

Motor Korban Tenggelam di Driyorejo Ditemukan, Diduga Korban Terseret Arus

Jumat, 19 April 2024 - 20:02 WIB

Klarifikasi AFCO dari Berita Sidak PJ Bupati Jombang Temukan Mamin Kadaluarsa

Jumat, 19 April 2024 - 16:36 WIB

Ancaman AI Terhadap Stabilitas Ketenagakerjaan, Begini Kata Pakar Unair

Jumat, 19 April 2024 - 13:45 WIB

Musim Hajatan Pascalebaran, Jasa Dekorasi Lamaran dan Nikahan di Jombang Banjir Pesanan

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Polda Jatim Tahan 2 Petinggi PT MBS, Kasus Tipu Gelap Kerugian Senilai Rp 11 Miliar

KANAL TERKINI

KANAL PERISTIWA

Koops Habema Berhasil Lumpuhkan OPM yang Serang Pos Paro

Sabtu, 20 Apr 2024 - 06:32 WIB