PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: MI (51), warga Dusun Talela, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang, Spesialis pencurian sepeda motor, yang selalu mengincar sepeda motor dengan kunci kontak masih menempel, akhirnya berhasil dibekuk dan diamankan oleh aparat Polres Pamekasan, Madura Jawa Timur. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak lima unit sepeda motor hasil curian yang diamankan dari rumah tersangka.
MI (51), warga Dusun Talela, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang merupakan Spesialis pencurian sepeda motor yang selalu mengincar sepeda motor dengan kunci kontak masih menempel itu, tampak tak berdaya dihadapan para awak media saat dikeler ke ruang gedung Bhayangkara Polres Pamekasan dalam kegiatan Pers Rileise ungkap kasus curanmor pada jumat 17 maret 2023.
MI, berhasil dibekuk Masyarakat di sekitar tempat dirinya melancarkan aksi pencurian sepeda motor di daerah Jl Sersan Masrul Pamekasan yang di lokasi itu terdapat anggota lalulintas mengatur jalan dan langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polres Pamekasan.
AKBP Satria Permana, Kapolres Pamekasan menjelaskan, terjungkalnya aksi pencurian motor yang dilakukan MI, berawal dari korban MWD datang ke depo air miliknya Jl Sersan Misrul naik sepeda motor Honda Vario, pada Kamis 9 Maret 2023 sekira pukul 06.45.
“MI melancarkan aksinya, pada saat korban hendak mengambil tabung elpiji di dalam depo air yang meninggalkan sepeda motornya diparkir di depan depo air tersebut dengan posisi kunci motornya masih menggantung.” kata Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, di konprensi Persnya, Jumat (17/03/2023).
Sontak, ketika korban keluar dari dalam ruangan depo air itu tercengan melihat sepeda motor miliknya yang berhasil gondol tersangka MI ke arah selatan.
Seketika itu pula, korban langsung mengejar sambil berteriak maling berulang-ulang kali hingga mengundang perhatian warga sekitar yang melintas di lokasi itu. Tidak sampai beberapa menit kemudian, tersangka ditangkap.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka, petugas kepolisian Polres Pamekasan berhasil mengamankan sebanyak 5 unit sepeda motor hasil tersangka melancarkan aksinya.
Kepada aparat kepolisian Polres Pamekasa n saat dimintai keterangannya, tersangka mengaku sering mencuri sepeda motor sudah satu tahun belakangan ini. Namun nahas, akibat perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor tersebut kini tersangka MI harus meringkuk di ruang tahanan Polres Pamekasan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Rom/Nang/Red).