Polresta Sidoarjo Rilis Dua Kasus, Pengeroyokan dan Pencabulan

- Editor

Kamis, 8 Desember 2022 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO,KANALINDINEIA.COM: Satreskrim Polresta Sidoarjo ungkap dua kasus, yakni, kasus pengeroyokan dan pencabulan gadis di bawah umur.

Saat memimpin konferensi pers untuk kasus pengeroyokan, Kapolresta Sidoarjo menyampaikan kejadian berawal dari tantangan adu tanding dari akun yang diduga terafiliasi dengan kelompok silat PN terhadap kelompok IKSPI Sepande Sidoarjo pada hari Kamis 24 November 2022.

Kemudian hal tersebut ditindaklanjuti dengan janji tawuran pada hari Minggu 27 November 2022 pukul 24.00 di MPP Sidoarjo. Namun setelah kelompok IKSPI tersebut sampai di MPP, tidak terdapat personel Pagar Nusa dan adu tanding tidak jadi dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rombongan kemudian mengarah Jl. Diponegoro depan stasiun Sidoarjo Kel. Lemah Putro Sidoarjo kemudian terjadian pembacokan terhadap korban I.W.M. (dibacok dengan clurit) oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka di betis kanan dan kiri. Dan secara hampir bersamaan terdapat pengendara sepeda motor Supra yang mau keluar Gang langsung meninggalkan motor dan menyelamatkan diri karena mengetahui keberadaan kelompok pelaku, kemudian para pelaku melakukan pengrusakan terhadap sepeda motor tersebut, dan selanjutnya rombongan para pelaku meninggalkan lokasi kejadian,”papar Kapolres.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Sidoarjo Sidak Mamin Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Ada 5 tersangka yang dikecrek polisi, A.R.N. (19 Th), Desa Sumokali Kecamatan Candi, Sidoarjo.(perguruan KS), P.E.F. (16 Tahun) (Anak), Alamat Kel. Pakis Kec. Sawahan Kota Surabaya (perguruan KS), F.M.L. (16 Tahun) (Anak), Ds. Sumokali Kec. Candi Kab. Sidoarjo (Perguruan KS), B.I.R. (19 Tahun) Ds. Sidokare Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo. (Perguruan KS), E.A.F. (18 Tahun), Kel. Sidokare Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo (perguruan KS).

Sejumlah BB berhasil disita polisi diantaranya, rekaman CCTV, sepeda motor supra dalam keadaan rusak, satu ruyung, batu, besi cetok, besi kunci shock berbentuk L, palu.

Yang kedua, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yakni korban Mawar (7 Th), pelaku (R) diamankan, Ia adalah paman pelaku.

Dalam keterangannya, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan,” terungkapnya peristiwa tersebut pada hari Senin tanggal 05 Desember 2022 siang itu ibu korban mencari korban yang saat itu tidak berada dirumah, dan tak berselang lama korban pulang ke rumah dalam kondisi ketakutan dan setelah ditanyakan korban bercerita bahwa dirinya telah menjadi korban perbuatan cabul oleh Sdr. R dan selanjutnya peristiwa tersebut oleh ibu korban dilaporkan kepada Polresta Sidoarjo.

Baca Juga :  Semarakkan Bulan Suci, Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan

Dari laporan ini kata Kapolresta, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Sidoarjo menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Polsek setempat dan saat itu berhasil diamankan R di rumahnya di Kabupaten Sidoarjo.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Sdr. R didapatkan keterangan bahwa dirinya mengakui telah 5 (lima) kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban yaitu mulai tahun 2021 dan terakhir pada tanggal 05 Desember 2022 jam 09.00 wib dirumahnya di Kab. Sidoarjo sewaktu rumah dalam keadaan sepi, dimana korban yang sering main kerumah Sdr. R diajak untuk bermain dan saat itu korban bertanya “dulinan apa?” lalu dijawab “dulianan bapak ibu-ibuan, aku jadi bapak’e kamu jadi ibu’e” setelah korban bersedia, selanjutnya Sdr. R mencium kemaluan korban dan menempelkan alat kelaminnya pada alat kelamin korban, kemudian korban disuruh pulang dan diberi uang Rp.2.000,- untuk jajan dan kejadian tersebut terakhir kali pada tanggal 05 Desember 2022 jam 09.00 wib Sdr. R juga memasukkan jarinya pada alat kemaluan korban,” pungkas Kombes Kusumo.

Berita Terkait

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah
Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib
Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track
Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil
HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door
Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen
Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan
Jelang Idul Fitri 1445 H, Mbak Cicha Pimpin Penyaluran Paket Sembako Bagi Lansia

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:23 WIB

Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:46 WIB

Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:39 WIB

HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:55 WIB

Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:29 WIB

Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:18 WIB

Jelang Idul Fitri 1445 H, Mbak Cicha Pimpin Penyaluran Paket Sembako Bagi Lansia

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:21 WIB

TPID Ponorogo Gelar Sidak, Ini Temuanya

KANAL TERKINI

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB