Presiden: Capai Penurunan Angka Stunting dengan Langkah Terpadu

- Editor

Jumat, 25 Maret 2022 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMOR TENGAH SELATAN, KANALINDONESIA.COM: Presiden Jokowi menyampaikan untuk mencapai target penurunan angka stunting 14 persen pada tahun 2024 diperlukan langkah-langkah terpadu. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau rumah warga di Desa Kesetnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis 24 Maret 2022.

“Mulai calon pengantin harus disiapkan, agar mereka tahu apa yang harus disiapkan sebelum nanti menikah, perlu pendampingan calon calon pengantin agar setelah menikah itu bisa tahu apa yang harus dilakukan,” ucap Presiden.

Baca Juga :  MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Presiden juga menekankan soal pentingnya gizi anak agar target pemerintah menurunkan angka stunting dapat tercapai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kedua tadi juga intervensi gizi anak-anak, urusan pemberian makanan tambahan pada anak,” ungkap Presiden yang datang ke desa tersebut usai menghadiri Program Percepatan Penurunan Stunting.

Saat meninjau rumah warga, Presiden juga mengatakan akan melakukan intervensi terhadap kondisi hunian yang masih tidak layak huni.

Baca Juga :  Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

“Termasuk juga urusan air di NTT, urusan air bukan perkara yang mudah dikerjakan, tapi kalau semua dikerjakan secara terpadu, itu yang akan menyebabkan target yang ingin kita raih 14 persen tercapai,” jelas Presiden.

Tampak hadir mendampingi Presiden yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, dan Bupati TTS Egusem Pieter Tahun.

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin
Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun
Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:14 WIB

Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

Minggu, 24 Maret 2024 - 04:18 WIB

Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:45 WIB

Dugaan Pelanggaran Pinjol Pendidikan Dilanjutkan KPPU ke Penegakan Hukum

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB