Presiden Jokowi Tinjau Penataan Sejumlah Infrastruktur di Mandalika

- Editor

Kamis, 13 Januari 2022 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, KANALINDONESIA.COM: Presiden Joko Widodo menjajal jalan bypass dari Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Majid menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 13 Januari 2022.

Pada kesempatan tersebut, Presiden menunggangi motor ubah suaian miliknya yang berwarna kombinasi hijau metalik-hitam, dengan sedikit aksen perak. Motor berjenis Kawasaki W175 tersebut memiliki kapasitas mesin 174 cc.

Sepanjang perjalanan, Presiden meninjau pembenahan jalan dan penataan sejumlah fasilitas antara lain di Bundaran Bypass, Bukit Jokowi, hingga Bundaran Sunggung. Presiden mengatakan bahwa dalam waktu satu minggu, sepanjang jalan bypass dari bandara menuju Sirkuit Mandalika sudah dipercantik dalam rangka menyambut gelaran MotoGP.

“Tadi mengecek infrastruktur utamanya jalan bypass dari airport menuju ke Mandalika terutama yang berkaitan dengan keindahan, dengan estetika, dengan landscape. Tadi juga sudah satu minggu ini dikerjakan dan kelihatan perubahannya,” ucap Presiden.

Kepala Negara pun berharap agar pembenahan dan penataan fasilitas dapat terselesaikan secepatnya, sehingga para tamu dan penonton dapat menikmati keindahan di sepanjang jalan ketika gelaran MotoGP berlangsung.

Baca Juga :  Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

“Kita harapkan dari airport menuju ke Mandalika, ke sirkuit Mandalika itu betul-betul tamu diantarkan pada keindahan, pada estetika yang baik. Oleh sebab itu, ini harus disiapkan dan saya minta tadi dalam bulan Februari semuanya sudah bisa diselesaikan,” tuturnya.

Penataan fasilitas-fasilitas tersebut meliputi antara lain penghijauan di median jalan melalui penanaman rumput dan pohon Bugenvil, Tabebuya, Ketapang Kencana, dan Pule. Sementara itu, penghijauan di jalur lambat melalui penimbunan tanah, penanaman rumput dan pohon Trembesi, Angsana, Jati, dan Pule.

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin
Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun
Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:14 WIB

Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

Minggu, 24 Maret 2024 - 04:18 WIB

Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:45 WIB

Dugaan Pelanggaran Pinjol Pendidikan Dilanjutkan KPPU ke Penegakan Hukum

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB