PT Artha Mulia Beton Keluarkan Surat Pemberitahuan, Berikut Isinya

- Editor

Jumat, 13 Agustus 2021 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, KANALINDONESIA.COM – PT Artha Mulia Beton keluarkan surat pemberitahuan kepada para mitra, customer dan supplier dengan nomor surat 001/SPS-AMB/VIII/2021.

Hal ini dilakukan guna memberi tahu kepada para mitra kerja tentang salah satu orang yang sudah tidak bekerjasama lagi dalam pemasaran dan penjualan produk PT Artha Mulia Beton.

Dalam surat memberi tahukan bahwa Nama YAA alias YAl yang bertempat tinggal di Kelurahan Margadadi Kecamatan/Kabupaten Indramayu terhitung sejak 15 Desember 2020 sudah tidak bekerjasama lagi dalam hal pemasaran dan penjualan produk PT Artha Mulia Beton.

Saat dikonfirmasi, Direktur PT Artha Mulia Beton, Iing Daryadi membenarkan perihal surat pemberitahuan kepada para Mitra, Customer dan Supplier tersebut.

“Untuk itu, sejak tanggal tersebut segala tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan diluar tanggung jawab PT Artha Mulia Beton,” kata dia, Jumat (13/08).

Dia melanjutkan, dengan hal ini para mitra jika ingin mendapatkan informasi tentang produk PT Artha mulia beton bisa datang langsung ke tempat atau menghubungi nomor resmi.

Baca Juga :  OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian

“Untuk para customer, tetap kami support kebutuhan produk bidang sipil atau Infrastruktur yang kami produksi. Untuk itu, bisa langsung hubungi nomor call center resmi kami,” sambungnya.

Pihaknya tetap konsisten untuk mendukung penuh mitra kerja dan customer yang berada di Kabupaten Indramayu dan sekitarnya.

Untuk informasi resmi bisa hubungi nomor telepon (0264) 8282188 Fax (0264) 8282189 WhatsApp 081387088881 dan email [email protected]. (Rdksi)

Berita Terkait

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos
Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan
Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung
Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan
Kejuaraan Bulu Tangkis USM Open 2024 Siap Digelar, Ada Nomor Beregu Antarkelurahan Se-Kota Semarang
OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian
Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:49 WIB

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:05 WIB

Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:48 WIB

Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:36 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Kejuaraan Bulu Tangkis USM Open 2024 Siap Digelar, Ada Nomor Beregu Antarkelurahan Se-Kota Semarang

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:26 WIB

OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:29 WIB

Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:47 WIB

Cegah Aksi Premanisme Selama Lebaran, Ini Himbauan Polda Jateng

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Mar 2024 - 11:28 WIB

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB

Foto :MKRI

KANAL PEMILU

KPU dan Pasangan Prabowo-Gibran Bantah Lakukan Kecurangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 05:53 WIB