PT MPI Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas Dalang Penggelapan Investasi Gedung Indonesia One

- Editor

Kamis, 29 Juli 2021 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT Media Property Indonesia (MPI), Dewi Kusuma Ayu didampingi Kuasa Hukum, Rahim Lasupu ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2021).

Direktur PT Media Property Indonesia (MPI), Dewi Kusuma Ayu didampingi Kuasa Hukum, Rahim Lasupu ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2021).

Direktur PT Media Property Indonesia (MPI), Dewi Kusuma Ayu didampingi Kuasa Hukum, Rahim Lasupu ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2021).

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Rahim Lasupu, SH selaku kuasa hukum PT. Media Property Indonesia (MPI) melaporkan PT. CSMI ke Polda Metro Jaya pada Kamis (15/7/2021).

Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sehubungan investasi pada proyek pembangunan gedung Indonesia One.

Rahim berharap kepada para penyidik yang menyelidiki laporan tersebut dapat menilai fakta-fakta hukum yang ada dan memprosesnya hingga tuntas. Rahim juga yakin penyidik dapat membongkar kasus yang telah sekian lama dilakukan oleh para terduga pelaku maupun dalangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agar para pelaku maupun dalangnya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Rahim kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

Saat ini, kata Rahim, pihaknya tengah mempersiapkan materi pemeriksaan selanjutnya. Pihaknya juga tengah menelaah sejumlah dokumen penting sebagai bukti tambahan untuk diserahkan kepada penyidik. “Saat ini kami masih mencoba untuk menelaah semua dokumen-dokumen,” tegasnya.

Baca Juga :  Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin

Rahim pun mengingatkan kepada semua pihak yang tengah berhubungan dengan objek yang sudah dilaporkan untuk peduli dengan proses hukum yang ada.

“Jangan sampai ada potensi-potensi atau masalah hukum baru yang muncul jika melakukan transaksi dan lain-lain sebagainya,” katanya.

Sementara itu, Direktur PT MPI Dewi Kusuma Ayu menyerahkan sepenuhnya proses laporannya kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Kita biarkan pihak jajaran Polda Metro Jaya untuk terus menelaah kasus ini. Harapan kami, siapapun nanti bisa mendapatkan keadilan,” ungkap Dewi.

Baca Juga :  Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

Sebenarnya, kata Dewi, pihaknya telah melakukan pendekatan kepada para pihak yang terkait dengan investasi tersebut sebelum dibawah ke ranah hukum. Namun tidak ada itikad baik untuk memenuhi hak dari PT MPI sendiri.

“Baru saat ini kami sampaikan laporan polisi. Cuma memang manajemen dari dulu sudah mencoba untuk berkoordinasi. Karena ini adalah bisnis investasi. Jadi kita mencoba melakukan semacam pendekatan secara kekeluargaan. Sejak 2010, tidak ada itikad baik,” katanya.

Diketahui, MPI merupakan salah satu pemegang saham PT China Sonangol Media Investment, perusahaan yang menjadi kendaraan investasi untuk proyek tersebut. Adapun pemegang saham lain yang menjadi mitra MPI adalah CS Real Estate Pte Ltd entitas dari China Sonangol Group. @Rd

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen
Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan
Dewas Jatuhkan Vonis kepada Plt Karutan KPK Ristanta
Cegah Aksi Premanisme Selama Lebaran, Ini Himbauan Polda Jateng
Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin
Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:55 WIB

Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:29 WIB

Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:12 WIB

Dewas Jatuhkan Vonis kepada Plt Karutan KPK Ristanta

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:47 WIB

Cegah Aksi Premanisme Selama Lebaran, Ini Himbauan Polda Jateng

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:30 WIB

Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:09 WIB

Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB