Puan Maharani: Kita Harus Tetap Tangguh Hadapi Pandemi

- Editor

Selasa, 28 Desember 2021 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional diperingati tiap tanggal 27 Desember berdasarkan ketetapan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB). Ini sebagai pengingat awal mula pandemi Covif-19 merebak dan menyebar sangat cepat.

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional diperingati tiap tanggal 27 Desember berdasarkan ketetapan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB). Ini sebagai pengingat awal mula pandemi Covif-19 merebak dan menyebar sangat cepat, menghantui hampir seluruh negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.

Keputusan Majelis Umum PBB tersebut merupakan sebuah upaya untuk menyoroti bentapa pentingnya pencegahan, kesiapsiagaan penangan dan kemitraan berbagai pihak untuk melawan epidemi.

Penetapan tersebut, dilakukan beberapa hari setelah ratusan pemimpin dunia berkumpul dalam sidang khusus PBB yang dilakukan secara virtual pada akhir 2020 lalu sebagai tanggapan terhadap Covid-19, tepatnya satu tahun, setelah virus tersebut terdeteksi di Wuhan, Cina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pemimpin negara yang hadir dalam pertemuan kala itu menuntut tindakan segera untuk menjamin pemerataan vaksin virus.

Satu tahun setelah ditetapkannya Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional ini, penanganan Covid-19 di berbagai Negara terus membaik. Demikian pula di Indonesia.

Kekalutan yang melanda dan menimbulkan kepanikan yang mencekam ketika kasus Covid-19 mulai muncul di Indonesia pada awal 2020, telah berkurang cukup signifikan dan puncak penyebaran virus telah terlampaui.

Baca Juga :  Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin

Kendati begitu, berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan terus dilakukan secara massif oleh pemerintah dan imbauan terhadap masyarakat untuk disiplin menerapkan prosedur kesehatan tak henti digaungkan.

Pemerintah Indonesia mengambil langkah amat serius dalam penanggulangan pandemic Covid19 sambil tetap memperhitungkan keberlangsungan putaran roda perekonomian. Segala upaya tersebut mulai menunjukkan hasil menggembirakan. Program vaksinasi saat ini bahkan telah menjangkau anak-anak usia 6-11 tahun.

Kala diminta pernyataan terkait Hari Kesiapsiagaan Epidemi ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi atas semua pencapaian terkait penanggulangan pandemi Covid-19.

“Kita harus tetap tangguh, bahu membahu bergotong royong, menolong sesama, kita pasti menang menghadapi pandemi ini, bahkan tumbuh menjadi semakin solid. DPR RI senantiasa mengawal bangsa ini supaya tetap kuat dan kokoh menghadapi badai ini,” kata Puan.

Pakar kesehatan masyarakat, Cri Sajjana Prajna Wekadigunawan menjelaskan, bila dalam masa dua pekan paska tahun baru 2022 tak terjadi lonjakan kasus Covid-19, maka, program vaksinasi bisa dianggap berhasil dan pada 2022 nanti masyarakat bisa berharap akan dapat lebih leluasa dari pada saat ini.

Baca Juga :  Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

“Tapi kita tetap tak boleh lengah dan harus tetap waspada, karena sampai saat ini, kami para peneliti belum dapat memperkirakan apakah tahun depan pandemic saat ini akan bisa menjadi endemi atau belum,” kata pakar kesehatan masyarakat yang biasa disapa Weka itu.

Weka juga mengimbau masyarakat untuk mengalokasikan uang yang dimiliki sekarang lebih untuk membeli makanan dan minuman yang bergizi bukan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif.

“Makanan bergizi bukan sekedar susu ya. Makanan bergizi yang penting adalah makanan yang sehari-hari kita makan harus memenuhi piramida gizi seimbang yakni banyak makan buah-buahan dan sayuran yang diolah dengan baik sehingga kandungan vitamin dan mineralnya terjaga. Vitamin dan mineral akan mampu meningkatkan kekebalan tubuh dalam pencegahan penyakit, tak terkecuali Covid-19,” tuturnya.

Hal yang tak kalah penting, tentu saja tetap berdisiplin menerapkan prokes, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Selain itu, vaksinasi juga perlu segera dilakukan, sembari terus juga melakukan terseting (tes), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan). @Rudi

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen
Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin
Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Rolland E Potu Ingatkan Kominfo, Batasi Website Judi Online Masuk di Indonesia
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:55 WIB

Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:30 WIB

Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:09 WIB

Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:58 WIB

Rolland E Potu Ingatkan Kominfo, Batasi Website Judi Online Masuk di Indonesia

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 04:23 WIB

Implementasikan Transformasi Digital Canggih, RS Islam Aminah Raih Penghargaan Bintang Tiga

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB