GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Tindakan tegas diberikan petugas Rutan Gresik terhadap warga binaan yang nekat menyelundupkan handphone ke dalam rutan. Aquarium air garam berisikan handphone sitaan disedikan petugas di Rutan Gresik, Jalan Raya Banjarsari Gresik.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, ratusan handphone sitaan dimasukkan ke dalam aquarium tersebut bertujuan untuk para pelanggar jera. Sebelum ditenggelamkan, petugas menghancurkan HP menggunakan palu.
Setelah dipastikan tidak berfungsi, petugas baru menenggelamkan handphone dalam aquarium bervolume 4 meter kubik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebijakan ini sekaligus sebaga I bentuk transparansi bahwa kami selalu memerangi adanya penyelundupan handphone dalam lapas/ rutan,” tegasnya.
Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi menjelaskan bahwa sejak Januari 2021, saat ini telah ada ratusan handphone yang dimasukkan ke aquarium tersebut. Semuanya merupakan hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan.
“Setelah dilakukan inventarisir dan dilaporkan ke Kanwil, kami langsung memastikan bahwa handphone tersebut tidak dapat difungsikan lagi,” tutur Aris.
Aris menyebutkan bahwa pihaknya rutin melakukan penggeledahan blok hunian setiap minggunya. Selain itu, ada juga penggeledahan tentatif yang bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Bagi mereka yang melakukan pelanggaran ini akan diberikan sanksi tegas. Sanksi yang diberikan sesuai dengan amanah Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan.
“Sanksi bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran bervariasi mulai dari penempatan warga binaan di ruang tutupan sunyi atau ruang isolasi,” ujarnya.
Semuanya tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. Untuk pelanggaran berat warga binaan juga bisa kehilangan haknya seperti hak untuk mendapatkan remisi, hak untuk mendapatkan cuti bersyarat, bebas bersyarat dan hak-hak lainnya.
“Jangka waktu penempatan di ruang isolasi juga bermacam-macam, mulai 6 hari, 12 hari hingga 18 hari,” imbuhnya.
Meski begitu, Aris menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan upaya terakhir yang dilakukan pihaknya. Setiap awal bulan pihaknya melakukan sosialisasi kepada siapa saja warga binaan yang menyeleundupkan handphone agar ‘bertobat.’ Warga binaan diminta menyerahkan handphone secara sukarela kepada petugas.
Nah, petugas lalu akan menghubungi keluarganya untuk mengambil handphone milik warga binaan. Proses serah terimanya juga dilakukan resmi dengan adanya berita acara serah terima.
Cara ini cukup efektif untuk beberapa orang warga binaan. Sudah ada puluhan handphone yang diserahkan secara sukarela.
“Ini sebagai upaya pembinaan sekaligus menciptakan rutan yang bebas dari halinar (handphone, pungli dan narkotika),” tegasnya. Ady