Relelyanda Solekha Wijayanti Apresiasi Kebijakan Bupati Ponorogo tentang Pembebasan Pasung pada ODGJ

- Editor

Jumat, 28 Mei 2021 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan membuat kebijakan bebas pasung demi menuju Ponorogo Lepas Pasung bagi para ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Menyoroti hal ini Relelyanda Solekha Wijayanti, Sekretaris Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan menyetujui jika Bupati Ponorogo membuat kebijakan pembebasan ODGJ yang dipasung.

“Atas nama pribadi sebagai anggota komisi D sangat setuju bila bapak bupati mau membuat kebijakan pembebasan ODGJ yang dipasung ini,” ujar Lely, sapaan akrabnya, Jumat (28/5/2021).

Lely juga menyampaikan, bahwa pasung adalah masalah kemanusiaan. Di mana pasung merupakan perlakuan yang merampas kebebasan dan kesempatan mereka untuk mendapatkan perawatan yang memadai.

“Pasung juga mengabaikan martabat mereka sebagai manusia. Dan ODGJ adalah bagian dari masyarakat Ponorogo yang berhak diurus dan mendapatkan perlakuan yang baik dari pemerintahan Kabupaten Ponorogo seperti masyarakat lain,” imbuhnya.

Lely juga meminta kepada Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Ponorogo untuk selalu memberikan pengawasan dan pengobatan agar tidak menjadi masalah sosial baru. Juga ODGJ agar bisa sembuh dan dapat hidup normal di tengah-tengah masyarakat.

“Namun jangan sampai kebijakan ini menimbulkan masalah sosial baru, jadi harus benar-benar diawasi dan diobati secara tuntas,” pungkas Lely.

Seperti diketahui, Bupati Sugiri mulai membebaskan salah satu ODGJ yang dipasung di Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Jumat (28/5/2021). Hal ini dilakukan guna menuju Kabupaten Ponorogo Bebas Pasung pada tahun ini.

Baca Juga :  Kopdar! Kapolres Pamekasan Ajak Komonitas Vespa Bersinergi Hapus Stigma Negatif Clup Motor

Bupati Sugiri yang akrab disapa Kang Giri mengatakan, langkah tersebut tentunya mempunyai solusi yaitu setelah pasung dilepas, orang yang mengalami gangguan jiwa akan menjalani perawatan untuk menstabilkan kondisi kejiwaan dan kesehatannya. Jadi tidak semata-mata dilepaskan begitu saja.

“Pembebasan pasung juga akan didukung dengan pendekatan persuasif guna mencari penyebab gangguan kejiwaan yang melatarbelakangi masing-masing korban pasung,” ungkapnya.

“Yang jelas pasung bukan solusi dan justru akan memperparah kondisi korban,” pungkas Kang Giri.

Berita Terkait

Polres Ponorogo Ringkus 8 Orang Komplotan Pencurian di 15 TKP, Satu Pelaku Perempuan
KWARDA PRAMUKA Jatim Akhirnya Terima SK dari KWARNAS
HUT GP Ansor ke-90, Ini Harapan Mendalam Khofifah Ketua Umum PP Muslimat NU
Kalah Beruntun, Persebaya Surabaya Keok 0-2 Lawan Bali United
Polsek Krembangan Tangkap Residivis Kasus Penganiayaan Sopir di Dupak Surabaya, Mertua Pelaku Masih DPO
Hadapi Bali United, Persebaya Surabaya Dihantui Kekosongan Pemain Tengah
Amankan Pertandingan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Bali United di GBT, Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan
Sosiolog UNAIR Soroti Tradisi Pertunangan Bocah Empat Tahun di Madura

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 21:11 WIB

Polres Ponorogo Ringkus 8 Orang Komplotan Pencurian di 15 TKP, Satu Pelaku Perempuan

Rabu, 24 April 2024 - 20:53 WIB

KWARDA PRAMUKA Jatim Akhirnya Terima SK dari KWARNAS

Rabu, 24 April 2024 - 17:19 WIB

Kalah Beruntun, Persebaya Surabaya Keok 0-2 Lawan Bali United

Rabu, 24 April 2024 - 13:51 WIB

Polsek Krembangan Tangkap Residivis Kasus Penganiayaan Sopir di Dupak Surabaya, Mertua Pelaku Masih DPO

Rabu, 24 April 2024 - 12:57 WIB

Hadapi Bali United, Persebaya Surabaya Dihantui Kekosongan Pemain Tengah

Rabu, 24 April 2024 - 12:02 WIB

Amankan Pertandingan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Bali United di GBT, Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan

Rabu, 24 April 2024 - 11:23 WIB

Sosiolog UNAIR Soroti Tradisi Pertunangan Bocah Empat Tahun di Madura

Rabu, 24 April 2024 - 11:05 WIB

Terima BLT- DD 4 Bulan, Ini Kata KPM Desa Bakalan Wringinpitu Sidoarjo

KANAL TERKINI

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

KANAL PEMILU

Sejumlah Caleg Ajukan Permohonan sebagai Pihak Terkait

Kamis, 25 Apr 2024 - 07:24 WIB

KANAL OPINI

Acara Tahlilan: Matinya Demokrasi dan Keadilan Indonesia

Kamis, 25 Apr 2024 - 07:18 WIB

KANAL JATIM

KWARDA PRAMUKA Jatim Akhirnya Terima SK dari KWARNAS

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:53 WIB