Saksi Ungkap Kasus Penusukan Member Fitnes Araya Club House, Awalnya Cekcok

- Editor

Kamis, 23 September 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Satu saksi fakta saat peristiwa penusukan member Fitnes Araya Club House yang dilakukan oleh terdakwa Eren bin Alai kembali dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (23/9/2021).

Saksi itu adalah Alfian (20) merupakan cleaning service (CS) di tempat kejadian perkara, yakni Fitnes Araya Club House. Ia dihadirkan oleh Jaksa Zulfikar dari Kejari Tanjung Perak lantaran mengetahui persis penusukan Fardy Chandra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Agung Gd Pranata, saksi Alfian mengaku Fardy Chandra ditusuk berulang kali oleh Eren. Dari arah belakang, tepatnya dibagian punggung Eren menusukkan pisau pertama kali.

Sebelum peristiwa penusukan, Alfian mengatakan bahwa antara korban Fardy dengan terdakwa Eren sempat cekcok. Namun Ia tidak mengerti apa yang tengah diributkan. Karena posisi jaraknya kurang lebih hampir 4 hingga 5 meter.

“Saya taunya pertama Ko Eren menusukkan pisau ke arah Ko Fardy di bagian punggung. Awalnya mereka sempat ribut di Drop Zone atau parkiran mobil. Tapi saya gak tahu soal keributannya,” ujar Alfian saat sidang berlangsung, (23/9).

Baca Juga :  Semarakkan Bulan Suci, Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan

Ketika ditanya, ada berapa kali tusukan yang ia ketahui terkait penusukan tersebut. Alfian hanya menyebutkan ada sebanyak tiga kali tusukan. “Ada tiga tusukan pak hakim,” katanya.

Meski sering melihat Eren dan Fardy, Alfian tidak mengetahui ada masalah apa antara mereka. Saat kejadian juga Alfian mengaku tidak melihat Eren keluar dari gym.

“Saya tidak melihat Ko Eren keluar antara pukul 06.00 sampai pukul 09.00. Saat itu saya sedang bekerja. Tetapi pas kejadian saya melihatnya,” ujarnya.

Saat ditanya oleh penasihat hukum (PH) Eren, apakah ada perlawanan saat korban ditikam oleh Eren, Alfian mengatakan tidak. “Cuma terlihat berusaha menghindar dan mau masuk mobil,” jawabnya.

Atas keterangan saksi, saat diminta tanggapannya oleh ketua majelis hakim Agung Gd Pranata, Eren membenarkan kejadian itu. Namun, Eren mengaku tidak tahu keberadaan Alfian saat dirinya cekcok dengan Fardy.

Baca Juga :  Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

“Saya tidak tahu ada dia (Alfian, red) saat cekcok,” ujarnya.

Untuk diketahui, Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi Senin (26/4/2021). Saat itu terdakwa Eren mendatangi Fardy Chandra (korban) di tempat latihan fitnes sambil marah-marah karena merasa tak terima dirinya dijelek-jelekkan dibelakangnya.

Korban pun telah mengklarifikasi tudingan terdakwa Eren. Namun terdakwa yang tinggal di Jalan Mulyosari Prima 1 dan di Kapas Gading Madya 2 A ini tetap tidak terima.

Eren justru menyiapkan rencana pembunuhan ke korban, dengan membeli pisau di Superindo, Jalan Arif Rahman Hakim.

Usai membeli pisau, terdakwa kembali menemui korban di tempat parkiran Araya Club House dan menusukkan pisau tersebut hingga puluhan kali. Tusukan tersebut menyebabkan korban Fardy Chandra meninggal dunia.

Dalam kasus ini terdakwa Eren didakwa dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, pasal 338 tentang Pembunuhan dan pasal 351ayat (3) tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian. Ady

Berita Terkait

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos
Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan
Dihadiri Ratusan Jama’ah Masjid, Peringatan Nuzulul Qur’an di Selayar Berlangsung Semarak
Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung
Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil
Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:49 WIB

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:26 WIB

Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:25 WIB

Dihadiri Ratusan Jama’ah Masjid, Peringatan Nuzulul Qur’an di Selayar Berlangsung Semarak

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:05 WIB

Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:50 WIB

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:36 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan

KANAL TERKINI

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB