Satgas: Kudus Harus Menerapkan Pembatasan Mobilisasi Secara Maksimal

- Editor

Jumat, 4 Juni 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Satgas Penanganan COVID-19 telah meninjau langsung kondisi Kabupaten Kudus yang belakangan mengalami kenaikan signifikan pada kasus positif. Kenaikannya lebih dari 30 kali lipat, yaitu dari 26 kasus menjadi 929 kasus. Kenaikan ini menambahkan jumlah kasus aktif menjadi 1.280 (21,41%) dari total kasus COVID-19. Kasus aktif Kudus angkanya jauh lebih besar dari angka kasus aktif nasional sebesar 5,47%.

Perkembangan terkini di Kudus, juga cukup memprihatinkan. Dimana kondisinya diperparah dengan tenaga kesehatan yang menderita COVID-19 yakni sebanyak 189 orang. Lalu, tingkat keterisian tempat tidur juga meningkat tajam. Dari data per 1 Juni 2021, kondisinya lebih dari 90% tempat tidur yang ada sudah terisi.

“Satgas meminta agar pemerintah daerah dan satgas daerah di Kudus melakukan pembatasan mobilisasi secara maksimal. Agar penularan tidak meluas, dengan senantiasa memantau kondisi masing-masing daerah,” Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jumat (4/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito telah turun langsung baru-baru ini, dan mendapati sejumlah temuan. Bahwa, penyebabnya berkaitan erat dengan tradisi lebaran Idul Fitri yakni wisata religi ziarah dan tradisi kupatan 7 hari paska lebaran oleh masyarakat setempat. Tradisi yang menimbulkan kerumunan menjadi pemicu terjadinya penularan.

Ditambah rumah sakit yang belum menerapkan secara tegas dan disiplin pada pembagian zonasi merah, kuning dan hijau. Lalu triase pasien COVID-19 dan non COVID-19 serta keluarga pasien. Sebagai contoh, di rumah sakit di Kudus, masih ditemukan keluarga pasien yang mendampingi langsung di ruang perawatan. Dan keluarga pasien masih didapati keluar masuk rumah sakit tanpa dilakukan proses skrining.

Didasari temuan-temuan tersebut, Ketua Satgas COVID-19 telah menginstruksikan Pemerintah Daerah Kudus segera mengkonversi tempat tidur yang ada menjadi tempat tidur pelayanan COVID-19. Bagi pasien gejala sedang dan berat yang akan menjadi prioritas perawatan di rumah sakit.

Sementara bagi pasien dengan gejala ringan dihimbau isolasi mandiri di kediaman masing-masing apabila memungkinkan. Atau bisa dirujuk ke ibukota Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Selain itu, TNI juga menerjunkan 450 personil untuk memantau pelaksanaan 4 fungsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat desa/kelurahan di Kudus.

Baca Juga :  Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Apa yang terjadi di Kudus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi daerah-daerah lainnya. Satgas Daerah dapat mengantisipasi tradisi dan budaya di wilayahnya masing-masing. Sehingga dapat segera menentukan penanganan dan kebijakan terbaik, agar kasus tidak meningkat tajam seperti terjadi di Kudus.

Satgas pun menghimbau Pemda setempat secara berkala mensosialisasikan data terkini perkembangan penanganan. Agar menumbuhkan kesadaran dan sikap kehati-hatian bagi masyarakat. Pemda juga sebaiknya segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat apabila terjadi kendala dalam penanganan medis. Mengingat tingkat keterisian tempat tidur yang meningkat tajam.

Bagi para gubernur untuk senantiasa memantau kondisi perkembangan pandemi di kabupaten/kota yang ada di wilayahnya. Dan upaya ini akan lebih cepat mengantisipasi dengan penanganan yang baik. “Karena manajemen penanganan yang baik akan meningkatkan angka kesembuhan, dan menurunkan angka kematian,” pungkas Wiku.

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Implementasikan Transformasi Digital Canggih, RS Islam Aminah Raih Penghargaan Bintang Tiga
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin
Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 04:23 WIB

Implementasikan Transformasi Digital Canggih, RS Islam Aminah Raih Penghargaan Bintang Tiga

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:14 WIB

Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

KANAL TERKINI

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB