Satresnarkoba Polres Madiun Kota Bekuk Pengedar dan Pemakai Narkoba

- Editor

Rabu, 9 Februari 2022 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai rilis tersangka pengedar dan pemakai narkoba hingga obat-obatan terlarang, Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menasehati para tersangka agar insyaf.

Usai rilis tersangka pengedar dan pemakai narkoba hingga obat-obatan terlarang, Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menasehati para tersangka agar insyaf.

MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Sebanyak 10 pengedar dan pemakai narkoba dibekuk Sat Narkoba Polres Madiun Kota selama Januari 2022-Selasa (8/2/2022). Mereka ditangkap terdiri 5 tersangka pengedar dan terbagi dalam 7 laporan polisi dari wilayah hukum sejumlah polsek.

“Sejumlah barang bukti disita seperti sabu seberat 6,2 gram, pil double L 50 butir, obat keras lainnya 50 butir uang, ponsel dan lainnya. Mereka menyasar remaja serta pelajar, saat mengedarkan sabu mereka memakai sistem ranjau,” jelas Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga :  Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Sistem ranjau dimaksud, tambahnya, pengedar atau pemakai mendapatkan sabu melalui kontak ponsel. Lalu, janjian sabu diletakkan pada suatu tempat tertentu, terkadang tempat semula disetuju bisa diubah. Mereka mengawasi lokasi sekitar untuk memastikan sabu diterima dengan aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya mereka edarkan berupa sabu, pil double L dan obat keras, menyasar remaja, dikategorikan pelajar hingga pemuda kesemuanya generasi penerus bangsa. Jika generasi penerus bangsa rusak, maka rusak lah bangsa ini.

Baca Juga :  Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

“Maka itu, kami serius memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang,” tandasnya.

Ia mengatakan menilik dari usia ke-10 tersangka, paling muda berusia 20 tahun atau usia produktif. Sedangkan, paling tua mencapai 50 tahun, diharapkan peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang itu.(Abas)

Berita Terkait

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung
Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah
Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib
Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track
Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:16 WIB

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:05 WIB

Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:23 WIB

Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:46 WIB

Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Mar 2024 - 11:28 WIB

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB

Foto :MKRI

KANAL PEMILU

KPU dan Pasangan Prabowo-Gibran Bantah Lakukan Kecurangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 05:53 WIB