SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sebanyak 18 anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya penuhi panggilan Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jatim. Kamis (9/6/2022).
Dengan mengenakan jubah warna putih hijau, kelompok yang berpusat di Lampung ini tiba di Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan yang dilakukan secara maraton ini menyusul adanya proses penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait keberadaan aktivitas kelompok tersebut di Kota Surabaya.
“Panggilan ini terkait masalah konvoi motor syiar itu. Dimana pihak kepolisian memandang konvoi ini sebagai suatu hal yang bertentangan dengan undang-undang Pancasila. Cuman kan buktinya belum ada,” kata salah seorang anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Muhammad Faisal di Polda Jatim. (9/6)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Faisal, selain 18 anggota yang dipanggil hari ini, sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.
“Hari ini ada 18 yang rencananya akan diperiksa. Sebelumbya sudah 3 orang yang dipanggil polisi,” terangnya.
Menanggapi terkait penangkapan pimpinan pusat Khilafatul Muslimin yang berlokasi di Lampung beberapa waktu lalu, Faisal mengaku mengikuti proses yang sedang berjalan.
“Ya kita berjalan saja (ikuti saja). Tapi kan butuh bukti nantinya, apakah ini radikal, ada buktinya apa? Selama ini kan tidak ada,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya