MATARAM, KANALINDONESIA.COM: Provinsi Nusa Tenggara Barat meraih peringkat ketiga Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022 dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Ketua Komisi Informasi (KI) NTB Suaeb Qury mengatakan tahun sebelumnya, NTB berada pada peringkat tujuh. “Alhamdulillah NTB mampu beranjak naik posisi tiga,” kata Suaeb, di Mataram, Minggu (31/7/2022)
Dia menyebutkan keberhasilan ini berkat komitmen dan kolaborasi semua pihak, terutama pemerintah provinsi yang telah memberikan ruang bagi keterlibatan publik untuk membangun iklim keterbukaan informasi di NTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan hal penting dari IKIP ini adalah keberpihakan, partisipasi serta harmonisasi semua unsur dalam mewujudkan demokrasi di tingkat local,” kata Suaeb.
Sejak dirinya dilantik menjadi ketua KI NTB, kata dia berkomtmen untuk mendorong NTB masuk dalam papan tiga besar dalam monev keterbukaan informasi tahun 2022.
“Walau pun anggaran minim yang disediakan oleh pemerintah untuk KI NTB, akan tetapi kerja -kerja pengauatan, partisipasi dan sosialisasi yang dilakukan dengan model swadaya dan kolaborasi dengan semua stakeholder,” tegas Suaeb.
Dia juga menargetkan NTB masuk daerah tiga besar Informatif. Hal ini tidak mudah tanpa kerja keras dan perencanaan yang matang dan tepat sasaran.
“Tidak kalah lagi harus dijalankan secara team work. Kita yakin bisa kita lakukankan. Target masuk tiga besar, tidak ada yang tidak bisa,” ucapnya.
Suaeb terus memperkuat jejaring media sosial dan mendorong OPD untuk lebih inovatif membangun branding keterbukaan informasi.
“KI memang menjadi ujung tombak keterbukaan informasi di daerah. Posisi KI selama ini belum sebanding dukungan dana hibah yang harus diterima,” kata Suaeb(*)