SiCepat Ekspres Gelontorkan Rp 10 Miliar Bantu Pemerintah Untuk Penanggulangan Covid-19

- Editor

Rabu, 7 Juli 2021 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiCepat Ekspres gelomtorkan Rp 10 miliar dalam upaya penanggulangan Covid-19.

SiCepat Ekspres gelomtorkan Rp 10 miliar dalam upaya penanggulangan Covid-19.

SiCepat Ekspres gelomtorkan Rp 10 miliar dalam upaya penanggulangan Covid-19.

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Angka kasus positif Covid-19 masih meningkat dalam sepekan ini. Data dari Kemenkes pada Selasa (6/7/2021) menunjukkan sebanyak 29.745 kasus positif terkonfirmasidi 34 provinsi Indonesia, dengan wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat masih menjadi penyumbang angka terbesar.

Melihat hal tersebut, SiCepat Ekspres melalui program SiCepat Peduli menggelontorkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk membantu pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19.

Perusahaan ekspedisi yang berdiri sejak tahun 2014 ini secara aktif menyalurkan bantuan dan berkolaborasi dalam program pemerintah yang melibatkankan Kementerian Kesehatan, Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kepada pemprov. DKI Jakarta disalurkan bantuan berupa 1.011 tempat tidur senilai Rp 1 miliar untuk mendukung penyediaan fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 di Rusun Nagrak dan Rusun Pasar Rumput.

Baca Juga :  OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian

Kemudian, SiCepat Ekspres juga akan mendonasikan senilai Rp 1 miliar untuk pemenuhan kebutuhan ekstensi 31 Rumah Sakit di Jakarta.

Selain bantuan tersebut, SiCepat Ekspres berkolaborasi bersama Kemenkes dan
platform digital Telemedicine mendukung distribusi obat dan vitamin bagi para pasien Covid-19 yang sedang menjalani masa isolasi mandiri di rumah.

SiCepat Ekspres akan mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma kemudian mengirimkannya ke alamat pasien secara gratis. Pendistribusian obat gratis ini dilakukan bersama Pemprov Jawa Barat melalui fitur Isolasi Mandiri diberi nama Pikobar dengan menggunakan platform yang dibuat oleh Clodeo.

Bekerjasama dengan PT Logitek Digital Nusantara (LDN) sebagai platform digital, SiCepat Ekspres juga memberikan gratis ongkos kirim bagi pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga :  Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

“Kami mengalokasikan dana sebesar Rp 10 miliar untuk mebantu program pemerintah dalam upaya penanggulangan penderita Covid-19 yang kesulitan mendapatkan obat-obatan, dilakukan secara daring dan dengan cara mendistribusikannya tanpa mengenakan biaya ongkos kirim. Semoga hal ini bisa membantu masyarakat dan pandemi ini segera berakhir,” ujar CEO SiCepat Ekspres The Kim Hai dalam pernyataan pers di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Bagi para pasien Covid-19 yang sedang menjalani masa isolasi mandiri di rumah dan membutuhkan obat dan/atau vitamin di wilayah DKI Jakarta, dapat mengakses layanan telemedicine melalui 11 platform yakni Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, dan YesDok.

Untuk wilayah Jawa Barat, pasien dapat mengakses layanan fitur Isolasi Mandiri Pikobar melalui website https://linktr.ee/pikobarjabar. @Rudi

Berita Terkait

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos
Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar
Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian
Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen
Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:28 WIB

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:49 WIB

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:35 WIB

Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:26 WIB

OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:55 WIB

Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:30 WIB

Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin

KANAL TERKINI

KANAL GADGET

Hp Infinix Note 30 Pro Beserta Spesifikasinya

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:28 WIB

KANAL TRAVEL

Pantauan Libur Panjang Wafat Isa Al Masih, di Daop 7 Madiun

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:14 WIB