Menu

Mode Gelap
Kambing Guling Khas Timur Tengah Ala MaxOne Hotel Dharmahusada Jadi Menu Favorit Kaum Milenial Saat Bukber 5 Pelaku Curanmor Diringkus Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selama Sepuluh Hari Kejari Surabaya dan JPN Terima Penghargaan dari Unair Masjid Al Jabbar Polsek Tegalsari Diresmikan, Kapolda Jatim: wujud pembangunan mentalitas dan moralitas yang baik Polda Jatim Musnahkan Narkoba dan Miras Jelang Ramadhan

Kanal Birokrasi · 4 Mar 2023 05:22 WIB

Siswa Bisa Alami Kekerasan Simbolik Akibat Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi


 Siswa Bisa Alami Kekerasan Simbolik Akibat Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi Perbesar

SURABAYA, KANALIINDONESIA.COM: Aturan
masuk sekolah jam 5 pagi yang diterapkan di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tuai polemik. Salah satunya jika kebijakan ini berpotensi menimbulkan kekerasan simbolik pada siswa dan guru.

Sosiolog Universitas Airlangga Dr Tuti Budirahayu Dra MSi menilai aturan tersebut tentu akan memberatkan siswa karena mereka mau tidak mau harus patuh terhadap aturan sekolah. Namun disisi lain, aturan tersebut belum tentu membuat siswa senang dan semangat untuk bersekolah.

Dalam istilah sosiologi pendidikan, siswa dapat mengalami kekerasan simbolik. Artinya, siswa dan para guru sebenarnya mengalami kekerasan akibat aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Namun, kekerasan itu tidak dianggap sebagai bentuk kekerasan karena tujuannya dianggap baik yaitu untuk mendisiplinkan siswa dan lain sebagainya.

“Pada hakikatnya, belajar adalah kegiatan yang menyenangkan, bukan kegiatan yang membuat anak tertekan. Jika aturan tersebut dibuat, maka kemungkinan siswa akan malas bersekolah dan bahkan bisa menyebabkan putus sekolah. Jadi sekali lagi kebijakan itu akan menjadi tidak efektif,” ujarnya, Jumat (3/3/2023).

Menurut dosen FISIP itu aturan masuk sekolah jam 5 pagi harus dibuat dengan dasar dan tujuan yang jelas berdasarkan kajian empiris yang sahih dan valid atas keberhasilan program serupa di tempat-tempat lain.

“Jika tidak atau belum ada kajian yang komprehensif dan valid, lebih baik ditunda dulu dan cari kebijakan-kebijakan lain yang memiliki tujuan yang sama,” jelasnya.

Tuti menambahkan jika aturan tersebut hanya berdasarkan pada satu kebijakan tunggal tanpa diiringi dengan kebijakan-kebijakan lain maka hasil dari aturan tersebut tidak akan optimal.

Sebaliknya, dia menilai perlu ada inovasi pembelajaran yang berfokus pada tujuan-tujuan yang komprehensif. Misalnya, masuk pagi dimulai dengan olahraga bersama dengan tujuan melatih fisik dan sportivitas siswa serta menyegarkan badan dan pikiran siswa.

Dia juga menyarankan agar membekali para guru dengan keterampilan interaksi yang baik dengan murid serta melibatkan siswa dalam berbagai program pembelajaran. Serta dukungan sarana-prasarana belajar yang memadai.

“Yang penting, dari program-program dan kebijakan inovatif tersebut harus dievaluasi secara berkala,” sambungnya.

Seperti diketahui, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mewajibkan siswa SMA/SMK masuk sekolah jam 5 pagi. (Nani Mashita)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat, Pemerintah Tambah Cuti Bersama

25 Maret 2023 - 12:27 WIB

Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

24 Maret 2023 - 21:15 WIB

Presiden Jokowi Terima Ketua Umum PBNU

24 Maret 2023 - 21:12 WIB

Temui Presiden Jokowi, Dubes Palestina Apresiasi Dukungan Tak Henti Indonesia

24 Maret 2023 - 21:09 WIB

Bertemu Presiden Jokowi, Puan Bahas Soal Legislasi Hingga Persiapan Pemilu 2024

24 Maret 2023 - 16:08 WIB

Mahkamah Agung RI Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian

24 Maret 2023 - 15:51 WIB

Trending di Kanal Nasional