SURABAYA, KANALIINDONESIA.COM: Aturan
masuk sekolah jam 5 pagi yang diterapkan di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tuai polemik. Salah satunya jika kebijakan ini berpotensi menimbulkan kekerasan simbolik pada siswa dan guru.
Sosiolog Universitas Airlangga Dr Tuti Budirahayu Dra MSi menilai aturan tersebut tentu akan memberatkan siswa karena mereka mau tidak mau harus patuh terhadap aturan sekolah. Namun disisi lain, aturan tersebut belum tentu membuat siswa senang dan semangat untuk bersekolah.
Dalam istilah sosiologi pendidikan, siswa dapat mengalami kekerasan simbolik. Artinya, siswa dan para guru sebenarnya mengalami kekerasan akibat aturan yang dibuat oleh pemerintah.
Namun, kekerasan itu tidak dianggap sebagai bentuk kekerasan karena tujuannya dianggap baik yaitu untuk mendisiplinkan siswa dan lain sebagainya.
“Pada hakikatnya, belajar adalah kegiatan yang menyenangkan, bukan kegiatan yang membuat anak tertekan. Jika aturan tersebut dibuat, maka kemungkinan siswa akan malas bersekolah dan bahkan bisa menyebabkan putus sekolah. Jadi sekali lagi kebijakan itu akan menjadi tidak efektif,” ujarnya, Jumat (3/3/2023).
Menurut dosen FISIP itu aturan masuk sekolah jam 5 pagi harus dibuat dengan dasar dan tujuan yang jelas berdasarkan kajian empiris yang sahih dan valid atas keberhasilan program serupa di tempat-tempat lain.
“Jika tidak atau belum ada kajian yang komprehensif dan valid, lebih baik ditunda dulu dan cari kebijakan-kebijakan lain yang memiliki tujuan yang sama,” jelasnya.
Tuti menambahkan jika aturan tersebut hanya berdasarkan pada satu kebijakan tunggal tanpa diiringi dengan kebijakan-kebijakan lain maka hasil dari aturan tersebut tidak akan optimal.
Sebaliknya, dia menilai perlu ada inovasi pembelajaran yang berfokus pada tujuan-tujuan yang komprehensif. Misalnya, masuk pagi dimulai dengan olahraga bersama dengan tujuan melatih fisik dan sportivitas siswa serta menyegarkan badan dan pikiran siswa.
Dia juga menyarankan agar membekali para guru dengan keterampilan interaksi yang baik dengan murid serta melibatkan siswa dalam berbagai program pembelajaran. Serta dukungan sarana-prasarana belajar yang memadai.
“Yang penting, dari program-program dan kebijakan inovatif tersebut harus dievaluasi secara berkala,” sambungnya.
Seperti diketahui, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mewajibkan siswa SMA/SMK masuk sekolah jam 5 pagi. (Nani Mashita)