Tak Percaya DPR, Presidium ASELI Salurkan Aspirasi ke Ketua DPD RI

- Editor

Jumat, 20 Mei 2022 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM:  Puluhan aktivis yang tergabung dalam Presidium Aksi Selamatkan Indonesia (ASELI) menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Gedung B Nusantara III, Jumat (20/5/2022), untuk menyampaikan sejumlah aspirasi.

Utamanya mengenai situasi kebangsaan yang dianggap melenceng jauh dari konstitusi dan cita-cita para pendiri bangsa.

Bukan tanpa alasan ASELI menemui LaNyalla. Mereka tak percaya dengan DPR RI yang dinilai sudah tak lagi berfungsi. Sedangkan DPD RI dianggap masih murni menjalankan konstitusi dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat ada disfungsi parlemen. Anggota DPR selaku wakil rakyat, yang seharusnya membela kepentingan rakyat malah membela kepentingan penguasa,” kata salah seorang aktivis, Muhiddin Jalih alias Jalih Pitung.

Oleh karenanya, Jalih dan aktivis Presidium ASELI lebih memilih menyalurkan aspirasi ke DPD RI yang masih murni memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Kami sudah tak percaya lagi dengan DPR RI. Kami menggantungkan harapan kepada DPD RI. Kami percaya anggota DPD RI jauh lebih dipercaya rakyat. Mereka betul-betul mengumpulkan aspirasi rakyat dari pintu ke pintu, gang ke gang, kota ke kota, untuk selanjutnya diperjuangkan,” tutur Jalih.

Baca Juga :  MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Hal senada diungkapkan aktivis lainnya, Nuralam. Ia melihat tiga peran dan fungsi DPR RI sama sekali sudah tak berfungsi.

“Tiga peran DPR RI sudah tak berfungsi. Pengawasan, sistem controlling sangat lemah. Fungsi budgeting dan pembuatan undang-undang hanya untuk kepentingan asing dan aseng,” tutur Nuralam.

Ia optimistis DPD RI akan betul-betul memperjuangkan aspirasi rakyat. Nuralam juga yakin DPD RI di bawah kepemimpinan LaNyalla akan membawa rakyat menjadi tuan di rumahnya sendiri.

“Oleh karenanya, kami lebih memilih menyalurkan aspirasi ke DPD RI dengan langsung menemui Pak LaNyalla ketimbang ke DPR RI,” ujar Nuralam.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.

Dikatakannya, sesuai amanat konstitusi, DPD RI berperan untuk menghimpun, menerima, menyerap dan meneruskan aspirasi, baik komunal maupun pribadi.

“Kami terus meluruskan arah perjalanan bangsa ini. Saya sendiri sudah berkunjung ke 34 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. Semua aspirasi kita serap lalu kita teruskan ke pemerintah,” tutur LaNyalla.

Baca Juga :  Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, ketika kali pertama dilantik sebagai Ketua DPD RI, LaNyalla disumpah atas nama Allah SWT dengan kitab suci Alquran.

“Berdasarkan sumpah tersebut, tugas saya menjalankan konstitusi dan undang-undang secara lurus,” tutur LaNyalla.

Dikatakan LaNyalla, tugasnya sebagai Ketua DPD RI adalah membela kepentingan rakyat dan kebenaran. “Kebenaran itu bisa disalahkan, tetapi kebenaran itu tak dapat dikalahkan. Jadi saya dalam bertindak selalu mengedepankan akal, fikir dan dzikir,” tutur LaNyalla

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Bustami Zainuddin (Lampung), Fachrul Razi (Aceh), Ketua Gerakan Bela Negara Brigjen TNI (Purn) Purnomo, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin, Brigjen Pol Amostian dan Togar M Nero serta Kepala Biro Sekretariat Pimpinan DPD RI, Sanherif Hutagaol.

Sedangkan Presidium ASELI yang hadir di antaranya Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Kolonel (Purn) Sugeng Waras, Ruslan Buton, Babe Aldo, Muhiddin Jalih alias Jalih Pitung, Nuralam, Buyung Ishak dan sejumlah tokoh nasional lainnya.(*)

Berita Terkait

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin
Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun
Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba
Dugaan Pelanggaran Pinjol Pendidikan Dilanjutkan KPPU ke Penegakan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:14 WIB

Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

Minggu, 24 Maret 2024 - 04:18 WIB

Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:45 WIB

Dugaan Pelanggaran Pinjol Pendidikan Dilanjutkan KPPU ke Penegakan Hukum

KANAL TERKINI