Temui Puan, Presiden Majelis Umum PBB Dukung Peran Perempuan di Kancah Politik Internasional

- Editor

Sabtu, 28 Mei 2022 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI, KANALINDONESI.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Abdullah Shahid di sela-sela acara The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022. Pada pertemuan tersebut, Abdullah Shahid memberikan dukungan terhadap peran perempuan di bidang politik.

“Saya mendukung agar perempuan berperan di bidang politik dan terlibat dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Abdullah Shahid dalam pertemuan bilateral dengan Puan yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Kamis (26/5/2022).

Tak hanya itu, Menteri Luar Negeri Maladewa ini juga mendukung perempuan menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi-organisasi publik. Abdullah pun menyinggung belum pernah ada Sekjen PBB yang datang dari kaum perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan hanya 4 Presiden Majelis Umum PBB yang perempuan selama 76 tahun PBB berdiri. Maka saya berharap dan mendukung agar Sekjen PBB berikutnya adalah perempuan,” tutur tokoh dunia yang pernah menjadi Ketua Parlemen Maladewa tersebut.

Puan pun menyambut baik dukungan dari Abdullah Shahid. Menurutnya, sudah saatnya kini perempuan lebih berperan dalam bidang politik.

Baca Juga :  Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar

“Dan juga memegang posisi tinggi jabatan publik, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap Puan.

Kepada Presiden Majelis Umum PBB, eks Menko PMK itu menegaskan Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberdayaaan perempuan dan kesetaraan gender. Puan menyatakan, sudah banyak kaum perempuan di Indonesia yang memegang jabatan publik tinggi.

“Indonesia telah memiliki Presiden perempuan; Menteri Koordinator perempuan; Menteri-menteri perempuan; Anggota Parlemen perempuan; Gubernur, Walikota, dan Bupati perempuan,” urainya.

“Saya merupakan perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI dan menjadi Ketua DPR RI yang termuda dalam sejarah Indonesia,” lanjut Puan.

Puan juga menyinggung soal Indonesia yang mengadopsi aturan kuota 30% bagi anggota perempuan di lembaga perwakilan rakyat. Kemudian juga, kata Puan, pada keanggotaan di partai politik dan lembaga pemilu.

“Hal ini memfasilitasi tren peningkatan keterpilihan perempuan dalam pemilihan legislatif. Pada Pemilu 2019, dari 575 Anggota DPR, 118 di antaranya adalah perempuan. Saat ini, jumlah anggota perempuan di DPR 120 orang, atau 21 persen dari seluruh anggota DPR,” jelasnya.

Baca Juga :  Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menyinggung DPR baru saja mengesahkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berbasis gender. Ia mengatakan, UU TPKS merupakan dukungan Negara terhadap kaum perempuan yang sering menjadi korban kekerasan seksual.

“Hal ini menjadi terobosan penting pengaturan hukum acara yang komprehensif serta pengakuan dan jaminan hak korban,” tegas Puan.

Disampaikan pula, DPR melembagakan Kaukus Perempuan yang berfokus pada program pemberdayaan politik perempuan melalui advokasi yang dilaksanakan untuk mendorong 30% keterwakilan perempuan di lembaga politik. Selain itu, Puan menjelaskan bahwa Kaukus Perempuan DPR juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas politik anggota parlemen perempuan.

“Komitmen nasional ini memerlukan juga komitmen kuat pada tingkat internasional. Saya tahu Presidency of Hope dari Presiden SMU PBB saat ini juga berisi perkuatan kesetaraan gender,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

“Karenanya saya siap untuk bekerjasama dengan Yang Mulia untuk memajukan pembahasan isu gender pada berbagai forum internasional, termasuk pada pembahasan P20,” tutup Puan.

Berita Terkait

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar
Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:28 WIB

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:35 WIB

Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

KANAL TERKINI

Iptu Mustofa Sahid, Kapolsek Ponorogo kota. (foto: Imam Mustajab)

KANAL PONOROGO

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:59 WIB

Hifdzil Alim selaku Kuasa Hukum KPU memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Kamis (28/03) di Ruang Sidang MK. Foto MKRI

KANAL PEMILU

Dalil Nepotisme Pasangan Ganjar-Mahfud Dinilai Salah “Kamar”

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:47 WIB

KANAL NASIONAL

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Mar 2024 - 11:28 WIB