Tergiur Loker di Sosmed, Warga Magetan Kehilangan Uang dan Motor, Pelaku Terekam CCTV

- Editor

Kamis, 12 Mei 2022 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Tergiur lowongan kerja (Loker) di jejaring sosial facebook, Amirudin dan Nurfiah Fatmawati, Pasutri asal Kelurahan/ Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan rela kehilangan motor merk Scopy beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan uang sejumlah Rp8 juta yang disimpan di bagasi motor miliknya.

Nasib sial pasangan suami istri ini bermula dari ketertarikannya dengan postingan lowongan pekerjaan (Loker) di group facebook Loker Magetan, Madiun dan Ponorogo yang juga tertera nomor handphone.

“Saat saya hubungi dia mengaku bernama Dede Mulyadi, asal Majalengka, Jawa Barat,” ucap Amirudin, Rabu (11/5/2022).

Amirudin mengungkapkan, selanjutnya dalam percakapan melalui telephon yang bersangkutan mengajak ketemuan di Homestay yang berada di jalan Kapuas, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada hari Rabu (11/5/2022) sekira pukul 14.30 WIB, dan bertemu Dede Mulyadi dengan satu orang temanya.

“Dan saat saya berbincang tentang postingan Loker di group facebook, teman Dede meminjam motor dengan alasan hendak mengantar berkas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Selang beberapa saat orang yang mengaku Dede Mulyadi juga pergi. Setelah ditunggu beberapa lama ternyata kedua orang tersebut tidak kembali.

“Sudah saya laporkan ke Polsek Taman. Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga saya ini,” keluhnya.

Sementara itu pihak pengelola homestay saat dikonfirmasi menyebut kedua pelaku belum lakukan cek out. Homstaynya juga dilengkapi CCTV yang merekam aktifitas pelaku juga sudah diserahkan polisi.

“Aksinya terekam CCTV dan sudah kita serahkan ke polisi,” pungkasnya.(Sal)

Berita Terkait

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah
Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib
Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track
Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil
OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian
Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda
HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door
Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:23 WIB

Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:46 WIB

Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:26 WIB

OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:29 WIB

Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:39 WIB

HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:55 WIB

Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

KANAL TERKINI

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB