JAKARTA,KANALINDONESIA.COM: Mangkir dari pemanggilan Kepolisian Metro Jakarta Selatan, Pemanggilan Saksi Ibu Rosa pada Rabu (18/1) sebelumnya tidak hadir, Ibu Rosa adalah saksi pertama yang perkenalkan Pengusaha Katring Asal Jogya Titisari ini melalui pengacara nya Yudistira yaitu Viktor, Kemudian pada Kamis (19/1/23) kemarin Pemanggilan kepada Pengacara Pengusaha asal Jogya Rudi Hermanto pun juga tidak hadir.
Menurut Penyidik Metro Polres Jakarta Selatan Briptu Martin Gabe Sahata mengatakan, memang kedua saksi ini sudah kita kirim kan surat ke Rosa dan Rudi Hermanto, namun sampai hari ini juga belum hadir.”Kita akan kirim undangan pemanggilan kedua, apabila juga belum hadir kita akan naikan status Penyidikan menjadi Sidik dan apabila masih mangkir dalam pemanggilan selanjutnya terpaksa harus melakukan penjemputan paksa kepada para saksi,”ujar Martin kepada Wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/1/23)
Tidak berhenti dari situ pengusaha Katering asal Jogya ini pun sambangi rumah anak petinggi di MPR yang berada di kawasan Benhil Jakarta Pusat, dengan niat mencari penyelesaian agar segera tuntas dan tidak berlarut larut, kedatangan pengusaha Katring juga memastikan alamat sesuai dengan identitas kemarin, padahal setelah di cek ke alamat kemarin tidak sesuai.”Oleh karena itu saya telusuri kembali dengan no NIK nya alamat di daerah Benhil Jakarta Pusat, dimana sebelumnya setelah saya telusuri kemarin alamat itu tidak sesuai, sebelumnya beralamat di Kyai Maja No 7 di Kebayoran Baru Jakarta Selatan,”kata Pengusaha Katring titisari pada Wartawan, Jumat (20/1/23)
Kerugian sebesar 1,3 Milyar untuk menyiapkan pengadaan barang alat alat, logistik, merekrut para karyawan dan beberapa biaya biaya yang sudah di sampaikan kepada salah satu anak petinggi MPR itu juga termasuk dengan dana cash 250 juta di dalam nya guna dana kemitraan.”Semoga bisa di kembali dari kerugian yang saya alami, waktu yang berlarut larut ini membuat saya terus mengalami kerugian yang harus saya tutupi,”[email protected]