Tiga Ranperda Kota Tidore Kepulauan Resmi Ditetapkan menjadi Perda

- Editor

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan resmi disetujui dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menghadiri Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tentang pembicaraan tingkat II atas tiga (3) buah Ranperda Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut), Senin (15/8/2022)

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak, yang diikuti oleh 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, staf ahli wali kota, asisten Sekda, pimpinan OPD, camat, lurah dan insan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim dalam pidatonya mengatakan, Ranperda tersebut dua diantaranya merupakan Ranperda usul prakarsa DPRD yang telah diajukan dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan III pada tanggal 17 mei 2022, sementara untuk Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah air minum Ake Mayora, merupakan salah satu diantara tujuh Ranperda yang diinisiasi oleh pemerintah daerah dan telah diajukan secara kolektif pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III pada tanggal 17 Mei 2022 lalu.

Wali Kota Tidore Kepulauan dua periode ini juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, para anggota dewan serta yang teritimewa ketua dan anggota Pansus DPRD yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan ketiga Ranperda ini sehingga ketiga Ranperda dapat disetujui dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Setelah disetujui dan disahkan oleh DPRD, dilanjutkan dengan penandatangan sekaligus penyerahan keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Capten H. Ali Ibrahim.

Ranperda yang disahkan diantaranya, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air minum Ake mayora, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Narkoba. (Iswan_KanalIndonesia.com).

Berita Terkait

Segitiga Emas Expo ke-2, Ini Kata Sekda Kota Tikep
Enrique Maluku, Siapa Dia?
Rencana Seminar Nasional Enrique Maluku, Pemda Tikep Gelar Diskusi
PNS, Perangkat Desa dan Honorer, Apa Bisa Menjadi Penyelenggara Pemilu Ad Hoc?
Sejumlah Rumah Warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rusak Akibat Gempa M7,6
Satu Kapal Kontainer Hilang Kontak di Perairan Taliabu
Ketua KPU Provinsi Maluku Utara: Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Terduga Pengepul Judi Togel Online di Ternate Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 17 Januari 2023 - 03:46 WIB

Segitiga Emas Expo ke-2, Ini Kata Sekda Kota Tikep

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:05 WIB

Enrique Maluku, Siapa Dia?

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:41 WIB

Rencana Seminar Nasional Enrique Maluku, Pemda Tikep Gelar Diskusi

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:28 WIB

PNS, Perangkat Desa dan Honorer, Apa Bisa Menjadi Penyelenggara Pemilu Ad Hoc?

Selasa, 10 Januari 2023 - 08:53 WIB

Sejumlah Rumah Warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rusak Akibat Gempa M7,6

Selasa, 10 Januari 2023 - 07:00 WIB

Satu Kapal Kontainer Hilang Kontak di Perairan Taliabu

Selasa, 10 Januari 2023 - 06:47 WIB

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara: Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Selasa, 10 Januari 2023 - 06:30 WIB

Terduga Pengepul Judi Togel Online di Ternate Diringkus

KANAL TERKINI

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB