SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Tingkat Literasi Keuangan Syariah masyarakat Indonesia masih rendah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa, indeks literasi keuangan syariah pada tahun 2019 adalah sebesar 38,03%.
Artinya dari 10 masyarakat Indonesia, hanya 3 sampai 4 orang yang memahami dan terliterasi produk keuangan syariah. Data menunjukkan bahwa, mayoritas masyarakat Indonesia masih belum memahami berbagai macam karakteristik dan produk keuangan syariah dengan baik.
Hal ini patut menjadi perhatian khusus, mengingat potensi pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia yang juga merupakan negara dengan populasi mayoritas muslim terbesar di dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih dari itu, dengan semakin maraknya kasus penipuan yang dilakukan oleh beberapa influencer untuk berinvestasi pada sekuritas dengan volatilitas yang tinggi, investasi pada produk keuangan syariah menjadi jalan keluar.
Prinsip profit and loss sharing (PLS) menjadikan produk keuangan syariah lebih stabil dan memiliki resistensi yang tinggi terhadap gejolak perubahan atau krisis. Hal ini menjadi solusi berinvestasi yang cerdas, terutama untuk para investor baru.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya