Menu

Mode Gelap
Kambing Guling Khas Timur Tengah Ala MaxOne Hotel Dharmahusada Jadi Menu Favorit Kaum Milenial Saat Bukber 5 Pelaku Curanmor Diringkus Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selama Sepuluh Hari Kejari Surabaya dan JPN Terima Penghargaan dari Unair Masjid Al Jabbar Polsek Tegalsari Diresmikan, Kapolda Jatim: wujud pembangunan mentalitas dan moralitas yang baik Polda Jatim Musnahkan Narkoba dan Miras Jelang Ramadhan

Kanal Hukum · 7 Feb 2023 16:37 WIB

Tukang Las Asal Sidoarjo Dituntut Jaksa Hukuman Mati


 Tukang Las Asal Sidoarjo Dituntut Jaksa Hukuman Mati Perbesar

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Nyambi kurir narkotika jenis sabu hampir 32 kilogram, Aldi Kurniawan (27) warga asal Sidoarjo dituntut hukuman mati. Sidang dengan agenda tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzaki dari Kejari Surabaya di ruang Sari 3 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa (7/2).

Dalam amar tuntutan menyatakan bahwa pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang las ini terbukti melanggar pasal 114 KUHP juncto pasal 132 ayat (2) tentang narkotika. Sidang berlangsung online, terdakwa pasrah dengan tuntutan yang diajukan oleh JPU.

“Terdakwa terbukti menjadi perantara narkotika golongan 1 sabu-sabu, dan terdakwa di tuntut hukuman mati,” ucap Muzaki saat membacakan surat tuntutan terdakwa.

Usai sidang Kuasa Hukum terdakwa, Agus Purwono mengatakan terdakwa mengakui perbuatannya, namun saksi yang mengetahui jika terdakwa menaruh koper narkotika jenis sabu-sabu di kamar hotel. Selain itu empat saksi yang mengambil sabu-sabu di hotel tidak mengetahui.

“Terdakwa ini hanya diperintah atasannya untuk mengambil dan terdakwa Alvia Nur juga tidak mengetahui jika dia yang menaruh sabu tersebut,” terang Agus. (Ady_kanalindonesia.com)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Best Western Papilio Hotel Ajak Masyarakat Surabaya Nikmati Kuliner Berbagai Daerah di Indonesia

26 Maret 2023 - 03:50 WIB

Wahana Bermain Dibalik Bazar Takjil Pemkab Pamekasan Mendadak Dibongkar

25 Maret 2023 - 23:11 WIB

Bupati Ponorogo dari Berdiri sampai Sekarang, 41 Orang 526 Tahun

25 Maret 2023 - 17:18 WIB

foto: menaramadinah.com

BI Jatim Satu-satunya Kaperwil Tukar Uang Baru dengan Cara Drive Thru, Ada 500 Titik

25 Maret 2023 - 16:00 WIB

Kick Off Penukaran Uang Baru secara drive thru di Gedung Kaperwil Bank Indonesia Jawa Timur

Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Kijang Innova Seruduk Pohon Disisi Jalan Hingga Ringsek

25 Maret 2023 - 15:13 WIB

Tiket KA Lebaran Masih Tersedia, KAI Berkomitmen Jual Tiket dengan Transparan

25 Maret 2023 - 13:34 WIB

Trending di Kanal Jatim