JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diresmikan operasionalnya oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Operasional UPZ Social Trust Fund UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ditandai dengan pemberian Surat Keputusan Pembentukan UPZ Social Trust Fund UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagaimana diatur dalam Peraturan BAZNAS No 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.
Ketua BAZNAS RI, Prof Dr KH Noor Achmad MA, mengucap rasa syukur karena bertambahnya satu UPZ setelah terbentuknya UPZ Social Trust Fund UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Noor, hal ini tentu makin menguatkan pihaknya dalam mengoptimalkan ZIS di tengah masyarakat, demi tercapainya kesejahteraan mustahik.
“Kita semua memiliki tujuan yang sama, memberi kebaikan kepada masyarakat. Jika BAZNAS dan STF UIN Syarif Hidayatullah bersinergi, niscaya akan memberi dampak besar di tengah masyarakat,” ujar Noor Achmad.
Menurutnya, BAZNAS sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang diamanahkan untuk mengelola ZIS, sangat yakin bahwa pembentukan UPZ di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akan berdampak baik pada potensi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah.
“Dengan ini Insya Allah akan membantu menguatkan zakat di Tanah Air dan dapat membantu peran BAZNAS dalam menyejahterakan umat,” katanya.
Mantan anggota DPR RI ini menambahkan, pembentukan UPZ STF UIN Jakarta ini juga bertujuan untuk mengembangkan literasi zakat dan memperkuat ekosistem zakat di dunia pendidikan.
“Tujuan kita untuk membentuk UPZ di kampus adalah bagaimana kita bisa memberikan literasi, bisa memberikan, pendidikan ZIS tentang BAZNAS yang sebaik-baiknya kepada masyarakat dan mahasiswa, sekaligus bagaimana kita bisa membantu mustahik di kampus maupun jaringan di kampus itu,” ungkap Noor Achmad.
Sementara itu, Rektor UIN Jakarta, Prof Dr Hj Amany Burhanuddin Umar Lubis MA sepakat dengan pembentukan dan penguatan literasi zakat di kawasan kampus. Menurutnya, pihak UIN Jakarta sangat menyadari pentingnya membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di masa pandemi lalu.
Ia menjelaskan, STF UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adalah lembaga non-struktural UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Berdiri sebagai lembaga sosial dan kemanusiaan sejak tahun 2012 yang bekerja atas dasar non-profit, transparan, dan akuntabel. Empat pilar program yang menjadi fokus STF adalah; Charity (Amal), Advocacy (Advokasi), Research (Riset), dan Endowment (Wakaf).
“Maka ketika saya menjadi rektor, STF ini saya maksimalkan untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan bantuan untuk pinjaman dana kuliah,” katanya.
Amany juga melanjutkan, pihaknya sangat lega UPZ STF UIN Jakarta sudah mengantongi sertifikat UPZ BAZNAS dan telah resmi. Ini merupakan bentuk keseriusan dari pihak UIN Jakarta untuk meresmikan pembentukan UPZ BAZNAS STF UIN Jakarta.
“Dengan adanya sertifikat ini, jadi kita resmi jadi UPZ. Terima kasih BAZNAS atas respon cepatnya. Semoga ini menjadi keberkahan bagi kita semua,” tandasnya. (Rudi_Kanalindonesia.com)