Menu

Mode Gelap
Polda Jatim Musnahkan Narkoba dan Miras Jelang Ramadhan Polda Jatim Beserta Jajaran Ungkap 256 Kasus 3C, 79 Residivis Ditangkap Kejari Surabaya Serahkan SKPP 9 Perkara di Rumah RJ Kelurahan Lontar Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Putusan Hakim, Bebaskan Terdakwa Anggota Polisi Eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto Juga Divonis Bebas, Begini Fakta Sidangnya

Kanal Hukum · 10 Jan 2023 21:44 WIB

Veriawan Menyesal, Gunawan Kaget Kabel Dirumahnya Dicuri


 Veriawan Menyesal, Gunawan Kaget Kabel Dirumahnya Dicuri Perbesar

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sidang kasus pencurian kabel yang dilakukan oleh terdakwa Veriawan bersama temannya bernama Didik (DPO) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berlanjut. Kali ini Gunawan Herlambang selaku korban dihadirkan di persidangan.

Gunawan mengaku kaget setelah melihat seluruh kabel di rumahnya di Jalan Petemon Sidomulyo IV Surabaya. Kabel miliknya di dicuri Veriawan dan Didik sekira bulan Oktober 2022.

“Dia curi kabel-kabel di rumah saya. Tahunya dari tetangga kalau ada orang yang masuk ke rumah saya. Setelah itu saya lapor,” ujar Gunawan sebagai saksi korban dalam sidang perkara pencurian dengan pemberatan di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (10/1/2023).

Akibat perbuatan Veriawan dan rekannya Didik, Gunawan mengaku merugi hingga puluhan juta rupiah. Namun, hal itu sudah telanjur terjadi dan ia mengaku hanya bisa mengikhlaskan.

“Ada banyak yang dicuri Pak. Kalau ditotal ya sekitar Rp 10 jutaan. Tapi ya sudahlah, saya juga sudah pindah rumah. Lagian itu rumah sudah nggak saya tinggali lagi,” kata Gunawan.

Menurut pengakuan Veriawan sebagai terdakwa, aksi penjarahan kabel di rumah kosong milik Gunawan itu terjadi pada Rabu malam 12 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB. Malam itu Veriawan didatangi Didik ke rumahnya di Jalan Simo Kalangan Baru III Surabaya.

Didik mengajak Veriawan pergi tanpa memberitahu ke mana mereka hendak pergi. Kepada majelis hakim PN Surabaya Veriawan mengaku sempat curiga dengan ajakan temannya itu. Tapi ia tetap mengikuti ajakan Didik.

Berboncengan naik Yamaha Vega R putih bernopol L 5486 XN, keduanya menembus malam di jalanan Surabaya hingga akhirnya tiba di depan rumah Gunawan Herlambang. Veriawan kemudian mengaku diminta Didik untuk diam di atas motor sambil mengawasi sekitar.

“Saya nggak tahu cara ambilnya, saya cuma menunggu di depan saja yang mulia. Yang mencuri itu teman saya (Didik),” kata Veri di hadapan jajaran Majelis Hakim.

Didik pun segera masuk ke rumah Gunawan dengan cara melompat pagar. Di dalam rumah korban itu Didik mengambil sebuah karung berbahan kain lalu mulai memotong dan menjarah seluruh kabel di rumah Gunawan yang bila ditimbang totalnya seberat 16,35 kg.

Pria itu melempar seluruh kabel hasil jarahan itu lalu ditangkap oleh Veri. Didik pun kembali melompati pagar lalu segera meluncur kabur bersama Veriawan.

“Total ada 16 kilogram di dalam karung. Sempat ketahuan orang juga yang mulia,” ujarnya.

Ya, aksi keduanya sempat ketahuan tetangga Gunawan. Pria bernama Prayogo Bakti yang turut menjadi saksi itu mengabari Gunawan keesokan harinya bahwa rumah korban yang kosong telah disatroni maling.

Menindaklanjuti laporan Gunawan, polisi akhirnya bisa melacak Veriawan dan menangkapnya, tapi tidak dengan Didik yang hingga kini entah kabur ke mana. Veriawan pun menyesali perbuatannya. Ia pun mengaku apes karena bahkan ketika kabel curian itu belum laku terjual, ia dibekuk polisi.

“Itu (kabel) belum sempat saya jual, tapi sudah ketangkap duluan, Pak,” katanya.

Kendati Veriawan sudah menyesali perbuatannya dan Gunawan telah mengikhlaskan, persidangan itu tetap akan dilanjutkan. Veriawan didakwa karena telah melanggar hukum pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang Pencurian. (Ady_kanalindonesia.com)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

RMI NU Jatim, YBSI Gandeng Djarum Foundation Gelar Baksos Peduli Ponpes di Ponpes Darul Ulum Rejoso

22 Maret 2023 - 22:41 WIB

Korban Kebakaran Rumah Di Waru Sidoarjo Tersenyum, Gus Muhdlor Serahkan Kunci Rumah

22 Maret 2023 - 22:18 WIB

Gus Muhdlor Optimis Pembangunan Flyover Aloha Selesai Pada April 2024

22 Maret 2023 - 22:11 WIB

PDI Perjuangan Jatim Tolak Timnas Israel di Piala U-20

22 Maret 2023 - 17:47 WIB

Tarif Mudik Lebaran Murah, KAI Hadirkan Diskon Tiket dan Flash Sale

22 Maret 2023 - 17:32 WIB

Awal Ramadhan Harga Kebutuhan Bahan Pokok Di Pamekasan Merangkak Naik

22 Maret 2023 - 13:06 WIB

Trending di Daerah