PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita yang didampingi Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menerima kunjungan tim KPAI Pusat dalam rangka verifikasi Penilaian Lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA), Kamis(24/06/2021).
Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan verifikasi prioritas dilakukan kepada daerah yang turun ataupun naik dua tingkat. Sebagaimana diketahui Ponorogo masuk dalam kategori Kabupaten Tidak Layak Anak bersama 3 daerah lain di Jawa Timur setelah sebelumnya sempat meraih KLA kategori Madya. Dan saat ini menargetkan meraih KLA langsung pada kategori Madya.
“Target kita sesuai dengan Perpres terbaru untuk membangun sistem instrument perlindungan anak maka harus melalui daerah-daerah. Daerah- daerah harus bisa mencapai kriteria Provinsi Layak Anak, Kabupaten Layak Anak, “jelas Jasra Putra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jasra menjelaskan secara undang-undang KLA merupakan amanat dari Peraturan Presiden Perpres Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak atau KLA. Hal tersebut diperlukan guna membangun sistem eprlindungan kepada anak dan salah satu instrumennya melalui kabupaten/kota layak anak.
Jastra menambahkan karena pandemi verifikasi lapangan dilakukan secara terbatas dan selanjutnya akan dilakukan pertemuan secara hibrid dengan OPD terkait untuk n rekomendasi dan perbaikan.
Sementara itu wakil bupati Ponorogo Lisdyarita dalam kesempatan yang sama berharap dan menargetkan terdapat peningkatan dalam predikat Kabupaten Layak Anak. Bahkan ia meyakinkan bahwa secara fasilitas dan sarana-prasana kabupaten Ponorogo sudah support sebagai Kabupaten Layak anak.
“Apalagi penilaian kita secara online kemarin sudah memenuhi nilai yang dietapkan oleh kementrian. Selain itu kita juga sudah support sampai ke desa-desa dengan program desa layak anak atau Delana,“terang Bunda Rita.
Kabupaten Ponorogo dipastikan siap untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Bahkan, daerah ini tidak hanya bisa meraih KLA dengan predikat pratama, akan tetapi cukup untuk meraih predikat madya. Diantara upaya yang saat ini telah dilakukan Ponorogo guna memenuhi berbagai syarat KLA tersebut diantaranya adalah perda tentang KLA, memiliki gugus tugas KLA dari berbagai elemen masyarakat, telah adanya inisiasi kecamatan layak anak oleh para camat yang akan diteruskan sampai ke kelurahan/desa dan sejumlah syarat yang lain.