Waduh, Rasio Penerimaan Pajak Terhadap PDB Belum Optimal

- Editor

Selasa, 26 Juli 2022 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menyampaikan secara umum tren tax ratio Indonesia mengalami penuruan yang cukup besar sejak tahun 2011.

Hal ini disampaikan Yon dalam diskusi daring bertema tema “Pemulihan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global” yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Senin (25/7/2022).

“Secara umum, tax rasio kita memang mengalami tekanan yang cukup besar sejak tahun 2011,” kata Yon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir, tax ratio yang didefinisikan sebagai rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) masih belum optimal. Namun, lanjut Yon, tren penurunan itu dinilai masih cukup dinamis bila memperhitungkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sumber daya alam yang sangat sensitif terhadap perubahaan harga komoditas.

Oleh karena itu, tambahnya, optimalisasi pajak masih menjadi tujuan utama kebijakan fiskal. Lantas, perbaikan pajak yang dilakukan pemerintah ke depannya, menurut Yon, meliputi sisi kebijakan (policy) dan administrasi.

Baca Juga :  DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

“Jadi dari dua sisi ini, kita melihat bahwa tax ratio kita masih cukup challenging. Kemudian di satu sisi kita tentu melihat ada pilihan kebijakan yang kita ambil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Namun di sisi lain, kata Yon, pemerintah dalam hal ini Kemenkeu juga akan tetap memperhatikan penerimaan yang sustainable.

“Di satu sisi, kita melihat kenaikan di tahun 2021 dan insha Allah nanti di tahun 2022 ini kita akan terus memperlihatkan kenaikan yang signifikan,” ungkapnya.

Yon juga memaparkan perjalanan reformasi pajak di Indonesia sejak 1983, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait reformasi parpajakan di Indonesia. Alhasil, jumlah wajib pajak meningkat siginifikan sejak pertama kali dilakukan reformasi hingga saat ini.

Baca Juga :  MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

“Perubahan menjadi satu hal yang tidak terhindarkan, dan kita telah melakukan berbagai hal sejak tahun 1983 ketika sistem perpajakan diubah,” tuturnya.

Saat itu, Yon menuturkan, sistem perpajakan Indonesia diubah dari sistem assessement menjadi undang-undang (UU) perpajakan. Hal itu terjadi dalam rentang waktu 1991 hingga 2000.
Kemudian setelah dilaksanakan reformasi birokrasi, Kemenkeu selanjutnya melakukan reformasi perpajakan jilid I selama 2002 hingga 2008.

“Berikutnya reformasi perpajakan jilid II pada 2009-20014 dan tranformasi kelembagaan pada 2014-2016,” tambahnya.

Kemudian pada 2016-2019, dilakukan reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan. Belanjutnya pada 2017 program reformasi perpajakan dan PSAP dan PSIAP (coretax) pada 2018-2024.

“Kalau kita lihat, sejak pertama kali dilakukan reformasi perpajakan, jumlah wajib pajak kita pada 1983 masih sekitar 163 ribu, sementara sekarang berada di kisaran 42,51 juta,” tutupnya. @Rudpur

Berita Terkait

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar
Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
OJK Kediri Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
BI Kediri Siapkan Rp4,8 Triliun untuk Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:28 WIB

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:35 WIB

Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Kamis, 28 Maret 2024 - 03:23 WIB

OJK Kediri Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 08:24 WIB

BI Kediri Siapkan Rp4,8 Triliun untuk Ramadhan dan Idul Fitri 2024

KANAL TERKINI

KANAL GADGET

Hp Infinix Note 30 Pro Beserta Spesifikasinya

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:28 WIB

KANAL TRAVEL

Pantauan Libur Panjang Wafat Isa Al Masih, di Daop 7 Madiun

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:14 WIB