Menu

Mode Gelap
Kambing Guling Khas Timur Tengah Ala MaxOne Hotel Dharmahusada Jadi Menu Favorit Kaum Milenial Saat Bukber 5 Pelaku Curanmor Diringkus Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selama Sepuluh Hari Kejari Surabaya dan JPN Terima Penghargaan dari Unair Masjid Al Jabbar Polsek Tegalsari Diresmikan, Kapolda Jatim: wujud pembangunan mentalitas dan moralitas yang baik Polda Jatim Musnahkan Narkoba dan Miras Jelang Ramadhan

Daerah · 22 Apr 2022 10:27 WIB

Warga GP Simpang Lhee Serahkan Tiga Boat Kepolsek Langsa Barat


 Warga GP Simpang Lhee Serahkan Tiga Boat Kepolsek Langsa Barat Perbesar

LANGSA, KANALINDONESIA.COM: Tiga unit boat ukuran kecil, Satu unit Sampan, delapan Buah kampak dan 250 Batang Pohon Bakau yang telah di tumbang diamankan masyarakat Gampong Simpang Lhee Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa sebagai barang bukti, Kamis (21/4/22).

Kapolres Langsa Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto SH menjelaskan Pada hari Kamis tanggal 21/4/22 sekira pukul 14.30 wib telah di amankan pelaku penebangan dan pencurian kayu bakau oleh masyarakat Gampong Simpang Lhee Kec.Langsa Barat Kota Langsa bertempat di kawasan hutan mangrove Gp.Simpang Lhee Kec.Langsa Barat Kota Langsa.

Menurut keterangan yang kita terima” pelaku YM (34) , Alamat Gp.Sungai Pauh Tanjung Kec.Langsa Barat mereka telah membeli kayu bakau tersebut kepada Zl  Alamat Simpang Lhee Kec.Langsa Barat seharga Rp. 700.000 untuk 600 batang kayu bakau yang akan diangkut dengan 6 Unit Bot kecil/ perahu.

Kemudian kayu bakau tersebut akan di bawa ke Gampong Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun, namun pada saat sedang memotong dan memuat kayu bakau ke dalam boat pelaku penebang kayu di datangi oleh sejumlah masyarakat Gampong Simpang Lhee sekira pukul 14.00 wib.

Dengan bersitegang antara pelaku dan masyarakat Gampong Simpang Lhee akhirnya salah satu warga menghubungi Polsek Langsa Barat dengan membawa Barang bukti yang telah diamankan oleh masyarakat Simpang Lhee ke Polsek Langsa Barat.

Adapum masyarakat yang terlibat melakukan penebangan kayu tersebut YM (34) thn, Nelayan, Dsn. Melati Gp.Sungai Pauh Tanjung Kota Langsa, MI (19) Nelayan, Dsn. Sejati Gp.Birem Rayeuk Kec.Birem Bayuen Kab, Atim, SP (20) Nelayan, Dsn Sejati Gp.Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun Kab.Atim.

Selanjutnya ucap Kapolsek” SL(47), Nelayan Dsn. Melati Gp.Matang Cincin Kec.Manyak Payet Kab.Aceh Tamiang, DM(40) Nelayan, Dsn. Sejati Gp.Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun Kab.Aceh Timur dan EW(39) IRT, Dsn. Melati Gp. Birem Rayeuk Gp. Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun Kab.Atim.

Untuk saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Langsa Barat (M.Irwan)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wahana Bermain Dibalik Bazar Takjil Pemkab Pamekasan Mendadak Dibongkar

25 Maret 2023 - 23:11 WIB

Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Kijang Innova Seruduk Pohon Disisi Jalan Hingga Ringsek

25 Maret 2023 - 15:13 WIB

Awal Ramadhan Harga Kebutuhan Bahan Pokok Di Pamekasan Merangkak Naik

22 Maret 2023 - 13:06 WIB

PMII Menduga Pengelolaan BUMD Pamekasan Hanya Jadi Tempat Pencucian Uang

21 Maret 2023 - 13:25 WIB

Sikapi Prihal Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas, Forum N G O Madura Laporan Ke Kejari Pamekasan

18 Maret 2023 - 16:59 WIB

914 Unit Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Wabup Pamekasan Nyatakan Keterlambatan Hanya Menyangkut Hal Tehnis Saja

18 Maret 2023 - 15:46 WIB

Trending di Daerah