Wow! Ada Isu Dugaan Gubernur Maluku Utara AGK Pinjam Uang Nakes, Apa Benar?

- Editor

Sabtu, 24 Desember 2022 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, KANALINDONESIA.COM: Wow! Ada isu dugaan Gubernur Maluku Utara AGK pinjam uang Nakes, Apa Benar?

<Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di isukan meminjam uang insentif tenaga kesehatan atau Nakes RSUD Chasan Boisoerie (CB) Ternate tahun 2017.

Gubernur Malut dan Nakes di lingkup RSUD CB Ternate melakukan pertemuan di areal parkir IGD RSUD CB, Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut), Sabtu (24/12/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan itu, dalam rangka pembahasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), yang belum terbayarkan oleh menagemen RSUD selama 15 bulan.

Dilansir dari Kabarhalmahera.com, bahwa dugaan pinjaman disampaikan langsung oleh dr. Isa, salah satu tenaga dokter RSUD CB, saat pertemuan bersama gubernur.

“Saya ingin mundur ke belakang, tahun 2012 kami kehilangan jasa (TPP) 6 bulan. Direktur (dr. Samsul Bahri) saat itu mengatakan uang sudah ada, saya pakai dlu ya?. Tapi nanti saya akan ganti, sampai saat ini tidak pernah. Tapi kami sudah ikhlaskan,” kata dr. Isa memberikan sanggahan.

“Tetapi 2017 kami tidak perna ikhlas,  direktur saat itu dr. Samsul Bahri mengatakan saat rapat waktu saya nanya, Dok ini sudah bulan Desember, insintif kami bagimana Dok sudah 7 bulan. Apa jawaban direktur saat itu, uangnya sudah ada tapi dipinjam pihak ke tiga. Saya bilang dok ini rumah sakit bukan bank la dokter kasih pinjam. Direktur jawab saat itu, bahwa gubernur pinjam, jadi saya harus kasih. Dan saya akan ganti, sampai dia dicopot tidak pernah dia ganti,” ungkapnya.

dr. Isa pun menegaskan bahwa uang RSUD CB Ternate yang dipinjam tersebut segera diganti. Sayangnya dr. Isa enggan menyebut besaran uang yang dipinjam tersebut.

“Jadi sebenarnya bukan cuma 2020 dan 2021 tapi 2017 juga. Jadi saya ingin ingatkatkan kepada ustad (Gubernur AGK), sebagai saudara, kalau itu benar-benar pak ustad pinjam itu belum diganti. Tapi kalau itu tidak dipakai dan Samsul Bahri yang pakai, dia harus ganti karena kita tidak ihklas,” tuturnya.

Baca Juga :  Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba engan merespon perihal dugaan pinjaman tersebut.

Orang nomor satu di Maluku Utara lebih cenderung merespon tuntutan TPP Nakes yang belum dibayar selama 15 bulan.

Ia bahkan meyakinkan para Nakes bahwa pemerintah provinsi tetap berupaya membayar tunggakan TPP.

Gubernur menegaskan, salah satu langkah yang diambil dengan melakukan pinjaman di dua bank. Yakni Bank Maluku dan Mandiri.

Dihadapan para Nakes, Gubernur juga meminta kepada Kepala Inpektorat, Kepada Dinas Kesehatan dan Plt.Dirut RSUD CB untuk segera menuntaskan masalah tersebut.

Ia juga menjawab tuntutan Nakes dengan menegaskan akan mencopot Plt Dirut RSUD CB. Selain itu Gubernur juga mensinyalir bakal menganti sejumlah orang yang menduduki jabatan strategis di menagemen RSUD.

“Dan saya so (sudah) bilang di inspektorat bikin bagaimana supaya yang tara (tidak) bisa itu geser sudah, termasuk dr. Alwia, kalau kasih geser ya geser sudah. Untuk masalah lainnya insya Allah so (sudah) tarada (tidak) lagi,” tegasnya.

“Jadi apa yang disampaikan inspektur kemarin dengan temuan, saya langsung berangkat dan pesan, tolong pinjam uang untuk selesaikan. Bank Maluku sudah siap mau torang (kami) pinjam uang. Tapi Insha Allah hari ini, saya hadir di depan anak-anak ku, mudah-mudahan kita bisa selesaikan problema-problema yang dihadapi,” kata Gubernur AGK

Direktur RSUD CB, dr. Alwia Assagaf menyatakan, sesuai hasil koordinasi untuk mengatasi pembayaran TPP, pihaknya mengambil langkah menindaklanjuti perintah gubernur.

“Kemarin dalam rapat kami rencana pinjam Rp 5 miliar. Kemarin saya dengan Kepala BPKAD sudah ke Bank Maluku Malut. Di sana sudah bicara dengan kepala cabang, bahwa bunganya nanti menyurat ke pusat, karena di Bank Maluku Malut ini hanya bisa pinjam 1 miliar. Bunganya itu 12 persen,” katanya.

Alwia menjelaskan, pinjaman tersebut harus disesuaikan kekuatan pendapatan RSUD CB, karena dengan besaran bunga 12 persen, BLUD harus membayar total Rp 5,6 miliar.

Baca Juga :  Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

“Bunganya itu Rp600 juta. Sekarang saya sementara menyusun peta kekuatan pendapatan kami. Tetapi saya tetap berharap tahun depan berjalan bisa dilunasi Pemprov. Itu harapan saya, tapi belum ada keputusan itu,” terangnya.

Mantan Jubir Covid1-9 itu menyampaikan, dari  besaran pinjaman itu ditaksir mencukupi pembayaran TPP selama dua bulan. Untuk sisanya, kata Alwiah, nanti dikoordinasikan kembali bersama instansi terkait motede penyelesaiannya.

“Nanti kita bicarakan lagi seperti apa jalan keluarnya, karena saya sekarang posisinya sulit. Jadi saya tetap membutuhkan bantuan pemerintah. Kalau pak gubernur sudah sampaikan seperti tadi, harapan tindaklanjutnya ada yang penting sesuai aturan,” katanya.

Ia menuturkan, kenapa pemerintah tidak bayar langsung take over, karena nanti menjadi temuan. Pasalnya, saat ini tidak ada catatan hutang di pemerintah provinsi.

“Catatan hutang itu ada di BLUD. Jadi, BLUD yang harus selesaikan. Tetapi, BLUD tidak punya anggaran, maka siasatnya adalah pinjaman,” tuturnya.

Meski begitu, dirinya belum bisa memastikan waktu pembayaran hak TPP Nakes RSUD CB, karena saat ini pengajuan pinjaman masih diproses pihak bank.

“Nanti saya cek lagi ke bank prosesnya berapa lama,” singkatnya.

Alwiah berharap kepada para Nakes kembali bekerja seperti sediakala.

“Untuk saya keluarkan kewenangan klinis, teman-teman Nakes harus predensial, karena itu sudah diatur oleh Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), sehingga saya tidak butuh diatur dengan Permenkes. Saya mengajak teman-teman Nakes, ayolah predensial lalu kembali bekerja,” tandasnya.

Ditanyai terkait desakan untuk dicopot, Alwaia menegaskan semula dirinya tidak mau menerima amanat Plt Dirut RSUD CB. Tetapi karena permintaan gubernur akhirnya ia pun menerima tawaran tersebut.

“Saya minta di pak gubernur dengan syarat. Pak gubernur harus bantu, karena saya sudah cukup mendengar banyak masalah di sini, mulai dari tidak ada anggaran dan sebagainya. Kalau saya sendiri kemampuannya sampai di mana dengan kondisi keuangan seperti ini,” pungkasnya.***
(Iswan_KanalIndonesia.com).

https://youtube.com/@Kanalindonesia?sub_confirmation=1

Berita Terkait

Segitiga Emas Expo ke-2, Ini Kata Sekda Kota Tikep
Enrique Maluku, Siapa Dia?
Rencana Seminar Nasional Enrique Maluku, Pemda Tikep Gelar Diskusi
PNS, Perangkat Desa dan Honorer, Apa Bisa Menjadi Penyelenggara Pemilu Ad Hoc?
Sejumlah Rumah Warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rusak Akibat Gempa M7,6
Satu Kapal Kontainer Hilang Kontak di Perairan Taliabu
Ketua KPU Provinsi Maluku Utara: Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Terduga Pengepul Judi Togel Online di Ternate Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 17 Januari 2023 - 03:46 WIB

Segitiga Emas Expo ke-2, Ini Kata Sekda Kota Tikep

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:05 WIB

Enrique Maluku, Siapa Dia?

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:41 WIB

Rencana Seminar Nasional Enrique Maluku, Pemda Tikep Gelar Diskusi

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:28 WIB

PNS, Perangkat Desa dan Honorer, Apa Bisa Menjadi Penyelenggara Pemilu Ad Hoc?

Selasa, 10 Januari 2023 - 08:53 WIB

Sejumlah Rumah Warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rusak Akibat Gempa M7,6

Selasa, 10 Januari 2023 - 07:00 WIB

Satu Kapal Kontainer Hilang Kontak di Perairan Taliabu

Selasa, 10 Januari 2023 - 06:47 WIB

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara: Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Selasa, 10 Januari 2023 - 06:30 WIB

Terduga Pengepul Judi Togel Online di Ternate Diringkus

KANAL TERKINI

Iptu Mustofa Sahid, Kapolsek Ponorogo kota. (foto: Imam Mustajab)

KANAL PONOROGO

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:59 WIB

Hifdzil Alim selaku Kuasa Hukum KPU memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Kamis (28/03) di Ruang Sidang MK. Foto MKRI

KANAL PEMILU

Dalil Nepotisme Pasangan Ganjar-Mahfud Dinilai Salah “Kamar”

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:47 WIB