BNPB: Waspada Bencana Hidrometeorologi Dampak Siklon Tropis Choi-Wan di Beberapa Wilayah Indonesia

- Editor

Selasa, 1 Juni 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BNBD)  mengimbau masyarakat untuk waspada dan siap siaga terhadap potensi bencana hidrometeorologi dalam dua hari ke depan.

Hal tersebut berdasarkan analisis BMKG terhadap siklon tropis Choi-Wan yang dapat berdampak tidak langsung terhadap kondisi cuaca dan gelombang di sekitar wilayah Indonesia.

BMKG mengeluarkan pemutakhiran analisis wilayah dengan potensi tersebut, antara lain wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di samping ancaman bahaya di daratan, potensi cuaca ekstrem juga dapat terjadi di perairan. Analisis cuaca BMKG mencatat potensi prakiraan tinggi gelombang pada dua hari ke depan sebagai berikut.

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Gelombang laut dengan ketinggian 2,5 – 4 meter di Laut Maluku bagian utara, Laut Halmahera, dan Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua Barat. Sedangkan gelombang laut dengan ketinggian 4 – 6 meter berpotensi terjadi di Samudra Pasifik utara Papua Barat.

Potensi bahaya lainnya berupa angin kencang di wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara.

BNPB dan BPBD mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, angin kencang dan tanah longsor. Keluarga dapat mempersiapkan bersama komunitas dalam mengantisipasi dan mencegah bahaya tersebut.

Di samping itu, masyarakat dapat memantau potensi cuaca di wilayah hingga tingkat kecamatan melalui aplikasi Info BMKG yang dapat diunduh pada sistem operasi android dan iOS. Di samping itu, pantauan cuaca pada juga dilakukan dengan mengakses laman BMKG maupun media sosial BMKG.

Baca Juga :  Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

BNPB telah berkoordinasi dengan BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan setempat, seperti penyiapan sumber daya, sosialisasi kepada masyarakat, pemantauan ruang udara dan kondisi cuaca, hingga koordinasi dengan dinas-dinas maupun instansi terkait lain.

Sementara itu, Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mencatat bahwa siklon Tropis Choi-Wan saat ini memiliki kecepatan angin maksimum di sekitar sistem siklon mencapai 65 km/jam.
“Diperkirakan dalam periode 24 jam ke depan, intensitas siklon tropis Choi-Wan akan mengalami peningkatan intensitas dengan arah gerak terus menjauhi wilayah Indonesia,” ujar Guswanto dalam rilisnya, Senin (31/5).

 

Berita Terkait

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”
Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah
Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi
Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol
Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek
Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:24 WIB

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:01 WIB

Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:34 WIB

Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:42 WIB

Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:54 WIB

Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:34 WIB

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

KANAL TERKINI