Dukung Pemulihan Pariwisata Bali, Kementerian PUPR Bangun Embung Sanur

- Editor

Kamis, 3 Juni 2021 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Sebagai upaya pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan jumlah tampungan air di Indonesia salah satunya dengan membangun embung. Salah satu embung yang baru dimulai pembangunannya adalah Embung Sanur di Desa Sanur Kauh, Kecamatan Selatan, Kota Denpasar, Bali sebagai daerah konservasi air serta pariwisata di Kota Denpasar.

“Di beberapa daerah masih terdapat masyarakat yang masih kesulitan memperoleh air bersih. Realitas seperti ini menjadi perhatian Kementerian PUPR agar selalu berupaya menyediakan infrastruktur salah satunya melalui pembangunan embung” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Maryadi Utama mengatakan, sebagai daerah konservasi air, embung ini akan menampung serta mereduksi air banjir yang bermuara di Tukad Loloan dan Tukad Enjung. Menurutnya, pembuatan embung ini merupakan usulan dari Pemkot Denpasar kepada Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Pasar Badung pada tanggal 18 Mei 2019 lalu.

“Pembangunan embung ini merupakan Program Direktif Presiden RI, dan menurut arahan Menteri PUPR agar embung Sanur segera dibangun,” kata Maryadi dalam acara peletakan batu pertama (groundbreaking) Embung Sanur, Kamis (27/5/2021) lalu.

Dikatakan Maryadi, pembangunan embung Sanur ini akan dilaksanakan dalam dua tahapan. Tahap pertama dilakukan tahun anggaran 2021 dan tahap kedua menggunakan anggaran tahun 2022.

“Kontrak pembangunannya telah dilaksanakan pada 31 Maret 2021 dengan progres mencapai 2,35%. Pembangunan dilaksanakan Kontraktor Pelaksana PT. Undagi Jaya Mandiri, serta Konsultan Supervisi PT. Gaharu Sempana KSO PT. Kencana Adhi Karma dengan total biaya sebesar Rp 14,601 miliar berasal dari APBN Kementerian PUPR,” tutur Maryadi.

Pembangunan Embung Sanur dilaksanakan diatas lahan Tahura kurang lebih 2,3 ha dengan luas kolam Embung sebesar 0,96 hektar, dengan Kapasitas Tampungan 34.500 m3. “Tinggi tanggul dari dasar tampungan yakni 5.18 meter. Sehingga dengan pembangunan embung ini bisa mereduksi banjir, sebagai daerah konservasi air dan pariwisata di Kota Denpasar,” kata Maryadi.

Baca Juga :  KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Ia menjelaskan, untuk di tahun 2021 pekerjaan akan difokuskan pada penyelesaian bentuk embung dan pembangunan tiang pancang. Sedangkan penataan lanjutan termasuk pembangunan sarana penunjang akan dilakukan tahun 2022.

Menurutnya di sekeliling embung akan dibangun jogging track sepanjang 1.5 meter yang juga dilengkapi gazebo. Sehingga selain menanggulangi banjir di wilayah Sanur khususnya wilayah Bumi Ayu Sanur dan Sekuta, juga menjadi daya tarik wisata di Denpasar.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan setiap musim hujan terutama dengan durasi lebih dari 3 jam, kawasan Bumi Ayu Sanur dan Sekuta selalu terjadi genangan. “Kami atas nama masyarakat Kota Denpasar mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya karena telah menindaklanjuti usulan kami ini. Nantinya, selain menjadi pengendali banjir, embung ini akan menjadi obyek pariwisata Kota Denpasar Desa Sanur. Kami doakan untuk tahap pembangunan I dan II pembangunan ini berjalan dengan lancar,” ujarnya. (*)

 

Berita Terkait

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”
Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah
Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek
Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil
Sambut Hari Anak Nasional, 1100 Orang Meriahkan Lomba Mewarnai di Saloka
Mengurai Benang Harapan dalam Tapis Jaminan Kesehatan: Antara Realita dan Asa

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:24 WIB

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:01 WIB

Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:54 WIB

Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:34 WIB

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:24 WIB

Sambut Hari Anak Nasional, 1100 Orang Meriahkan Lomba Mewarnai di Saloka

Minggu, 21 Juli 2024 - 21:11 WIB

Mengurai Benang Harapan dalam Tapis Jaminan Kesehatan: Antara Realita dan Asa

KANAL TERKINI