Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Hasil Sidak Komisi C : Pengelolaan Aset Pemprov Jatim Amburadul, Perlu Badan Khusus Untuk Tangani Aset

Agung juga berharap Pemprov Jatim bisa meniru DKI Jakarta dalam pengelolaan aset daerah. “Masuk semester kedua 2021, dari laporan dan sidak lapangan yang dilakukan Komisi C, target PAD dari pemanfaatan aset Pemprov Jatim maksimal baru 10-20 persen. bahkan rata-rata nol persen karena terdampak pandemi covid-19. Ini harus dievaluasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kadinsos Jatim Dr Moh Alwi mengatakan bahwa aset yang dikelola UPT PTKS Malang sekitar 4890 meter persegi, meliputi tiga gedung dengan 86 kamar. Biasanya dimanfaatkan untuk kegiatan diklat relawan sosial dari kementerian, balai, pemprov maupun masyarakat.

“Target PAD tahun ini sebesar Rp.25 juta namun baru terealisasi sekitar Rp.4,2 juta atau 17 persen. Tapi kami optimis terealisasi karena sudah buat MoU dengan Bank Jatim untuk ATM dengan sewa setahun Rp.24 juta. Selain itu kami juga akan kerjasama bikin videotron karena lokasi UPT PTKS memang strategis,” jelas Alwi.

Secara keseluruhan dari UPT-UPT dibawah Dinsos Jatim yang bisa menyumbang PAD dari pemanfaatan asetnya pada tahun 2021 ditargetkan mampu menyumbang Rp.118 juta. Namun baru terealisasi Rp.42,7 juta atau 36,2 persen.

“Kalau di PAK nanti disuruh genjot rasanya berat. Sebab kami pesimis bisa memenuhi target yang ada saat ini karena selama pandemi Covid-19 kegiatan-kegiatan diklat kena refocusing anggaran dan kegiatan masyarakat juga dibatasi harus sesuai prokes sehingga nyaris tak ada pemasukan,” dalih pejabat asli Madura ini.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Jatim Hidayat menegaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk mengetahui pemanfaatan aset dan nilai aset di UPT PTKS Malang yang bisa diketahui. Mengingat dalam kondisi pandemi hampir seluruh target pendapatan daerah mengalami penurunan.

“Makanya perlu ada evaluasi yang menyeluruh terutama dalam fungsi pelayanan dan pemanfaatan aset yang bisa menopang PAD. Rencana alih fungsi UPT PTKS untuk pusat rehabilitasi anak-anak perempuan yang bermasalah dengan hukum juga perlu dikaji secara mendalam,” harap politisi Partai Gerindra.

Diakui Hidayat, aset Pemprov Jatim yang ada di wilayah Malang Raya sangat diharapkan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Mengingat, Malang Raya adalah daerah destinasi wisata sehingga diperlukan kajian mendalam apa yang menyebabkan guest house milik pemprov Jatim tidak diminati padahal dari sisi harga sewa lebih murah dibanding penginapan seperti losmen, villa maupun hotel.

Sejumlah anggota Komisi C DPRD Jatim yang ikut dalam pertemuan diantaranya, Y Ristu Nugroho, Makmulah Harun, Agus Dono Wibawanto, Moh Khulaim, Agung Suprianto, Agustin Paulina, Kusnadi, Akik Zaman, Mahud, dan Pranaya Yudha. Selain dari dari Dinsos Jatim dan beberapa UPT Dinsos Jatim, turut pula mendampingi perwakilan dari BPKAD Jatim. nang

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita