Janjikan Masuk PNS Kemenkumham, Jaksa Gadungan Dituntut 3 Tahun Penjara

- Editor

Kamis, 3 Juni 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Abdussamad, terdakwa kasus penipuan yang menyaru sebagai jaksa gadungan dijatuhi tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furqon Adi dari Kejari Surabaya selama 3 tahun penjara.

Dalam amar tuntutannya, perbuatan jaksa gadungan yang menipu korbannya bermodus menjanjikan kelulusan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini memenuhi unsur tindak pidana sesuai tertuang pada pasal 378 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjatuhkan tuntutan sesuai dengan pasal 378 KUHP karena terdakwa telah memenuhi segala unsur di dalamnya selama 3 tahun penjara dikurangi selama terdakwa ditangkap dan ditahan,” ujar Furqon saat membacakan amar tuntutan di PN Surabaya, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga :  KH Said Aqil Siradj, Mantan Ketua PBNU Ajak Warga NU Dukung Nina -Tobroni

Adapun hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya telah mencoreng nama baik Kejaksaan Republik Indonesia. Terdakwa juga membuat kedua korbannya Deni Alam Kusuma dan Muhammad Dandi Prasetiyo mengalami kerugian materiil masing masing 270 juta dan 500 juta.

Abdussamad juga tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian materiil kedua korbannya. Hal yang meringankan terdakwa adalah ia tidak pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannnya, dan tidak berbelit belit selama persidangan.

Diketahui sebelumnya, Abdussamad telah menipu Deni dan Dandi dengan mengaku sebagai seorang petinggi dari Kejaksaan. Ia meyakinkan keduanya dengan berpakaian dan mempunyai peralatan lengkap seperti seorang jaksa.

Baca Juga :  Jember Sport Garden Dipadati Puluhan Ribuan Pendukung Khofifah-Emil, Denny Caknan pun Ajak Coblos Nomor 2

Hal itu dilakukan untuk meyakinkan korbannya. Deni yang terpikat dengan bujuk rayu sang jaksa gadungan, akhirnya menyerahkan uang sejumlah 270 juta. Namun, hingga kini dirinya tidak pernah mendapat apa yang telah dijanjikan terdakwa.

Hal yang sama juga dilakukan kepada Dandi. Saat itu Dandi melihat formasi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai calon sipir. Terdakwa lalu mengatakan bahwa mempunyai kenalan di Kemenkumham.

Dandi lalu melakukan transfer sejumlah 500 juta untuk memuluskan niatnya menjadi CPNS di lingkungan Kemenkumham. Namun, sama dengan Deni, dirinya hingga kini tidak pernah diangkat menjadi CPNS seperti janji terdakwa. Ady

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Pilwalkot Madiun, Tim Pemenangan BONUS Klaim Sudah Kantongi 96.000 Data Pemilih
Pemkab Kediri Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
Penyandang Tunanetra Kota Madiun Dapat Kacamata Gratis dari Inda Raya dan Tim Lions
Kenang Jasa Pahlawan, Maidi Ziarah ke Makam Tokoh Bersejarah Kota Madiun
Tikam Istri 12 Kali Dengan Pisau Sangkur, Begini Pengakuan Tersangka
Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan, Lapas Sukamiskin Resmikan Abiyasa Development Center
Peringati Hari Pahlawan, YBSI Gandeng Hotel Ciwo, PT MPM Honda Motor, PT Trekkers Gelar Baksos Kesehatan Bagi Warakawuri dan Veteran
Perkuat Keamanan Siber, Jagoan Hosting Bekali Edukasi Ke Bintara Mahasiswa Poltekad

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:24 WIB

Pilwalkot Madiun, Tim Pemenangan BONUS Klaim Sudah Kantongi 96.000 Data Pemilih

Senin, 11 November 2024 - 21:07 WIB

Penyandang Tunanetra Kota Madiun Dapat Kacamata Gratis dari Inda Raya dan Tim Lions

Senin, 11 November 2024 - 21:03 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Maidi Ziarah ke Makam Tokoh Bersejarah Kota Madiun

Senin, 11 November 2024 - 20:13 WIB

Tikam Istri 12 Kali Dengan Pisau Sangkur, Begini Pengakuan Tersangka

Senin, 11 November 2024 - 19:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan, Lapas Sukamiskin Resmikan Abiyasa Development Center

Senin, 11 November 2024 - 19:41 WIB

Peringati Hari Pahlawan, YBSI Gandeng Hotel Ciwo, PT MPM Honda Motor, PT Trekkers Gelar Baksos Kesehatan Bagi Warakawuri dan Veteran

Senin, 11 November 2024 - 19:26 WIB

Perkuat Keamanan Siber, Jagoan Hosting Bekali Edukasi Ke Bintara Mahasiswa Poltekad

Senin, 11 November 2024 - 19:23 WIB

Bawaslu Kota Madiun Gelar Bimtek Pengawasan Logistik Pemilu Bersama KPU

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

Cadangan Pangan Pemerintah Jadi Sumber Bahan Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Nov 2024 - 06:03 WIB

KANAL VIDEO

Video Kemkomdigi Blokir 94.720 Konten Judol

Selasa, 12 Nov 2024 - 00:55 WIB