INDRAMAYU, KANALINDONESIA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pendisiplinan protokol kesehatan pada Jumat (4/6/2021) malam.
KRYD guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini digelar di sejumlah tempat keramaian yang
berpotensi terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan.
“Guna mencegah penyebaran Covid-19, kami (Polsek Juntinyuat) bersama Koramil Juntinyuat melaksanakan KRYD pendisiplinan prokes di tempat-tempat keramaian,” kata Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi.
KRYD yang dilaksanakan di Desa Lombang Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu oleh dua personel Polsek Juntinyuat yaitu Bripka Rusjai dan Bripda Teguh Reza N dan Babinsa Desa Lombang.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com