Widyastuti juga menambahkan bahwa Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga membantu alur penerimaan atau evakuasi pasien Covid-19 dengan sistem zonasi guna mencegah kontak penularan antar pasien Covid-19.
“Kami juga mengkoordinir dan membantu pengaturan alur evakuasi penerimaan pasien Covid-19 dengan sistem zonasi sehingga mengurangi potensi kontak pasien satu sama lain,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Rusun Nagrak merupakan salah satu tempat isolasi pasien Covid-19 yang resmi ditunjuk oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara. Rusun Nagrak memiliki 14 tower yang terbagi dalam tiga klaster yang setiap klasternya cukup berjarak. Masing-masing tower memiliki 16 lantai dengan 225 unit, dimana setiap unitnya terdiri dari dua kamar yang mampu menampung hingga 2.550 orang.
Dalam menjalankan kegiatan operasional pelayanan para pasien Covid-19, rusun Nagrak didukung oleh BPBD dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam mempersiapkan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung lain serta Dinas Sosial DKI Jakarta dalam pemenuhan gizi para pasien.
