Ekonom senior yang lebih 20 tahun meretas karir sebagai salah seorang ahli bidang moneter dan perbankan Bank Indonesia ini menekankan bahwa tanpa pemanfaatan teknologi digital, Program Kartu Prakerja tak bisa memberikan akses yang sama dan adil kepada semua lapisan masyarakat di Indonesia.
“Beberapa indikator tata kelola yang baik seperti transparan, akuntabilas, independen, dan bisa dipertanggungjawabkan sudah clear dipenuhi oleh Kartu Prakerja. Termasuk saat adanya uang sisa pelatihan yang tak bisa dicairkan oleh peserta. Ini hanya bisa terjadi karena pendekatan penggunaan teknologi digital,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret Adi Sulistiyono mengapresiasi langkah pemerintah merealisasikan janji politik Presiden Jokowi yang disampaikan pada masa kampanye Pilpres 24 Februari 2019.
“Ternyata janji mengeluarkan Kartu Prakerja yang awalnya disambut dengan pesimisme bisa diwujudkan dengan baik oleh Kemenko Perekonomian. Ini gagasan dan terobosan luar biasa menyambut Revolusi Industri 4.0,” kata Ketua Senat UNS dan Arbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) itu.
