INDRAMAYU, KANALINDONESIA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pendisiplinan protokol kesehatan pada Sabtu (19/6/2021).
KRYD guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini digelar di sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan.
“Guna mencegah penyebaran Covid-19, kami (Polsek Gabuswetan) melaksanakan KRYD pendisiplinan prokes di tempat-tempat keramaian,” kata Kapolsek Gabuswetan AKP Joni.
KRYD yang dilaksanakan di Desa Kedungdawa Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan ini petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar slalu memakai masker dan tetap menjaga jarak,selalu mencuci tangan menggunakan sabun (3M) untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com