KSP Moeldoko Gugat Menkumham, Demokrat: Memalukan!

- Editor

Jumat, 25 Juni 2021 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM – Menanggapi gugatan Moeldoko kepada Menkumham Yasonna Laoly terkait urusan KLB illegal Deli Serdang, DPP Partai Demokrat menyatakan tindakan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sangat memalukan. Ini juga mencerminkan ketidakpeduliannya membantu Presiden Jokowi, yang saat ini fokus menghadapi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia yang kembali mengganas.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan dengan mem-PTUN Menkumham, KSP Moeldoko menunjukkan setidaknya ada tiga hal yang memalukan.

Herzaky menjelaskan, pertama, saat ini Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahan sedang fokus mengatasi memuncaknya gelombang kedua Covid-19, yang memecahkan rekor angka kematian sejak awal pandemi Maret 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kondisi genting ini, sepatutnya KSP Moeldoko juga fokus membantu Presiden. Gugatan KSP Moeldoko malah memecah fokus tugas dan tanggungjawabnya sebagai pejabat yang digaji negara, untuk ambisi politik pribadinya,” ungkap Herzaky.

Kedua, lanjut Herzaky, dengan menggugat Menkumham yang mengambil keputusan atas nama pemerintah, KSP Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum dan sekaligus ketidakkompakan diantara para pembantu Presiden.

“Selain legal standing KSP Moeldoko pun tidak jelas, hal ini akan menyedot waktu dan sumber daya pengadilan, dimana kasus-kasus lain yang lebih penting serta genting, masih menumpuk,” ucap Herzaky.

Ketiga, kata Herzaky lebih lanjut, Menkumham disaksikan Menko Polhukam, pada akhir Maret 2021 lalu, dengan tegas telah menolak mengesahkan KLB ilegal Deli Serdang, karena tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan, serta konstitusi Partai Demokrat yang sah. Namun dalam gugatannya di PTUN, KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masih mengatasnamakan sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat.

“Ini sungguh memalukan dan menyedihkan,” kata Herzaky.

“Kemenkumham sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan, tapi malah digugat oleh KSP Moeldoko. Kami yakin, Majelis Hakim PTUN yang mengadili perkara ini akan menegakkan keadilan sesuai perundang-undangan yang berlaku, demi kepastian hukum,” tegas Herzaky.

Seperti diketahui, pada hari Jumat (25/6), Moeldoko dan Jhonny Allen memasukkan gugatan terhadap Menkumham RI yang menolak permohonan panitia KLB Ilegal Deli Serdang pada tanggal 31 Maret 2021.

Saat itu, Menkumham menegaskan hasil KLB tersebut tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan berdasarkan Peraturan Menkumham RI no. 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik. Menkumham juga menggunakan rujukan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V tahun 2020 yang terdaftar dan tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham, serta telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Gelar Pameran Tunggal Spray and Soul: Art and the Mirror Stage, Ade Habibie Ungkap Refleksi Diri melalui Karya Seni
Ucapkan Selamat Datang Kunjungan Paus Fransiskus, Khofifah: Semoga Semua Agenda Berjalan Lancar dan Menguatkan Persaudaraan Antar Umat Beragama di Dunia
Presiden Bubarkan KASN, Pengamat: Mana Janjinya Waktu Kampanye 2019?
Putusan MK, Berikut Persyaratan untuk Mengusung Pasangan Calon Kepala Daerah
Teks Pidato Presiden RI Pengantar RAPBN 2025 dan Nota Keuanganya
Teks Lengkap Pidato Presiden RI Pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dalam Rangka HUT RI ke 79
Besuk Presiden Joko Widodo Sampaikan Pidato Kenegaraan HUT RI ke 79
Khofifah Terima Penghargaan Sebagai Pembina Rehabilitasi Mangrove dari Menteri LHK

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 13:28 WIB

Gelar Pameran Tunggal Spray and Soul: Art and the Mirror Stage, Ade Habibie Ungkap Refleksi Diri melalui Karya Seni

Selasa, 3 September 2024 - 21:19 WIB

Ucapkan Selamat Datang Kunjungan Paus Fransiskus, Khofifah: Semoga Semua Agenda Berjalan Lancar dan Menguatkan Persaudaraan Antar Umat Beragama di Dunia

Minggu, 1 September 2024 - 20:02 WIB

Presiden Bubarkan KASN, Pengamat: Mana Janjinya Waktu Kampanye 2019?

Selasa, 20 Agustus 2024 - 20:08 WIB

Putusan MK, Berikut Persyaratan untuk Mengusung Pasangan Calon Kepala Daerah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:26 WIB

Teks Pidato Presiden RI Pengantar RAPBN 2025 dan Nota Keuanganya

Jumat, 16 Agustus 2024 - 12:51 WIB

Teks Lengkap Pidato Presiden RI Pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dalam Rangka HUT RI ke 79

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:19 WIB

Besuk Presiden Joko Widodo Sampaikan Pidato Kenegaraan HUT RI ke 79

Minggu, 11 Agustus 2024 - 10:38 WIB

Khofifah Terima Penghargaan Sebagai Pembina Rehabilitasi Mangrove dari Menteri LHK

KANAL TERKINI

KANAL SIDOARJO

Plt. Bupati Sidoarjo Tekankan Peran Vital BPD dalam Pembangunan Desa

Minggu, 8 Sep 2024 - 02:05 WIB

KANAL MAGETAN

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Magetan

Sabtu, 7 Sep 2024 - 18:59 WIB