INDRAMAYU, KANALINDONESIA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu pada Jumat malam (25/6/2021).
Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi mengatakan KRYD pendisiplinan prokes tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu.
“Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran prokes,” kata Kapolsek.
Kegiatan pendisiplinan prokes ini dilaksanakan di Desa Juntinyuat dan membubarkan Wahana Singa Depok di pasaran oleh petugas gabungan dari Polsek dan Koramil Juntinyuat.
Dalam kesempatan ini petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Juntinyuat,” pungkas Kapolsek.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com