Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL NASIONAL

Pelaksana Tegaskan Kartu Prakerja Telah Dinyatakan ‘Clean and Clear’ oleh KPK

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Dalam menjalankan programnya, Program Kartu Prakerja telah ‘clean and clear’ melalui berbagai tahapan pengawalan dan audit berbagai institusi, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan juga juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada tahap awal pelaksanaan program ini, konsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga telah dilakukan.

Penekanan itu disampaikan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari saat menjadi narasumber Focus Group Disussion bertema ‘Dinamika Permasalahan Akuntabilitas Keuangan Negara di Masa Pandemi Covid:19: Studi Kasus Pengelolaan Program Kartu Prakerja’ yang digelar Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR RI, Senin, 28 Juni 2021.

“Pada 2 Maret 2021, KPK melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan mengirimkan surat yang menyatakan bahwa Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah mengimplementasi seluruh rencana aksi dan saran KPK,” kata Denni Purbasari.

Dalam kesempatan ini, Denni juga menjelaskan bahwa per 31 Maret 2021, saldo dana Kartu Prakerja tahun 2020 Rp 0,- karena semua sisa saldo telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Dana tahun 2020 ini diperkenankan lewat akhir tahun sampai 100 hari kerja menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 25/2020 pasal 39 dan 43 tentang tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja.

Menurut Denni, Program Kartu Prakerja hadir untuk menjawab dua tantangan besar dunia ketenagakerjaan kita, yakni terbatasnya lapangan kerja serta rendahnya produktivitas akibat ‘skill gap’ antara kebutuhan pasar kerja dan ketersediaan sumber daya manusia berkualitas. Hal ini dibuktikan dengan profil 135 juta angkatan kerja kita dengan 90 persen di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan bersertifikat.

“Data Bank Dunia pun menyebut bahwa peningkatan keterampilan melalui pelatihan bukan prioritas, baik bagi pekerja maupun bagi perusahaan. Karena itulah, Kartu Prakerja hadir untuk memberikan beasiswa pelatihan peningkatan keterampilan kerja,” urai Deputi Ekonomi Kepala Staf Kepresidenan 2015-2020 ini.

Data hingga 27 Juni 2021, selama 17 gelombang pembukaan program, Kartu Prakerja telah menjaring 65,60 juta pendaftar teregistrasi di situs prakerja.go.id. Setelah melalui beberapa kali saringan seleksi, sebanyak 8,28 juta orang dinyatakan sebagai penerima efektif Kartu Prakerja.

“Dana insentif Prakerja pada 2020 telah kami salurkan sebesar Rp 13,36 triliun, sementara pada semester pertama 2021 sejumlah Rp 5,77 triliun,” terangnya.

Fakta menggembirakan lain, dari 35 persen penerima Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebelumnya tidak bekerja kini telah bekerja kembali, membuka usaha atau menjadi freelancer. Demikian pua di semester awal 2021, ditemukan catatan awal 29 dari 89 persen penerima Kartu Prakerja yang awalnya tidak bekerja telah bekerja kembali, membuka usaha atau menjadi freelancer.

Selain manfaat pelatihan keterampilan, insentif yang tersalurkan dimanfaatkan dengan baik oleh penerima Kartu Prakerja. Sebanyak 95 persen peserta menggunakan dana bantuan hidup untuk kebutuhan pangan, 74 persen untuk keperluan listrik dan air, 70 persen untuk modal usaha, 64 persen untuk bensin/solar serta 61 persen untuk membeli pulsa/paket internet.

Denni pun menjelaskan, kalau Badan Pusat Statistik (BPS) mengemukakan bahwa 45 persen motivasi penerima Kartu Prakerja di masa pandemi disebut untuk mengejar insentif bantuan hidup, tidak ada yang salah dengan itu.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita