1. Melaksanakan bantuan terhadap tugas 4 Pilar PPKM Mikro
2. Melaksanakan sosialisasi penegakan protokol kesehatan
3. Melaksanakan penegakan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas
4. Laksanakan 3T, Tracing, Testing, Treatment
5. Melaksanakan pendataan pengawasan terhadap masyarakat
6. Melaksanakan penutupan tempat ibadah, kebudayaan, wisata dan hiburan
7. Mengawasi Pemberlakuan WFH 100%
8. Menegur rumah makan yang tidak melayani delivery
9. Pelaksanaan giat hajatan maksimal 30 orang
10. Menutup fasilitas umum
11. Mengawasi Pemberlakuan mall atau pusat perbelanjaan yang tutup
12. Mengawasi Pelaksanaan kegiatan belajar sekolah dengan online
13. Melaksanakan kegiatan bantuan distribusi logistik
14. Melaksanakan pengendalian terhadap sektor penting esensial 50%
15. Membantu kegiatan pelaksanaan pemakaman kasus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan
16. Memastikan terwujudnya kapasitas pasar atau supermarket 50%
Wakapolda Jatim Brigjend Pol Drs. Selamet Hadi Supraptoyo secara virtual juga menyampaikan bahwa, PPKM Darurat diberlakukan adanya perkembangan Covid-19 baik di Indonesia dan Jatim yang menunjukkan kenaikan yang luar biasa.
Menyikapi kondisi ini Polda Jatim dan seluruh jajaran bersama sama melaksanakan penekanan terkait perkembangan Covid-19, secara serentak sesuai arahan Mabes Polri untuk melaksanakan Ops Aman Nusa 2.
Tujuan Ops Aman 2 melakukan pengamanan PPKM Darurat, Pam pelaksanakan vaksinasi, serat pendistribusian Vaksin, pengamanan pelanggaran hukum, diharapkan Ops Aman Nusa 2 bisa membantu untuk evaluasi dan mengambil langkah serta mampu meping perkembangan Covid-19
Polda Jatim juga membentuk 7 Satgas dalam pelaksanaan PPKM Darurat yang akan melaksanakan tugas di Kabupaten/Kota dengan tujuan utama adalah mengajak masyarakat untuk mampu melaksanakan disiplin Prokes Covid-19 untuk menekan penyebaran virus tersebut.
Sinergitas TNI – Polri dan Pemerintah Daerah adakah kunci kelancaran PPKM Darurat
Laksanakan koordinasi yang baik dengan instansi terkait guna kelancaran pelaksanaan tugas serta laksanakan Apel Gelar Pasukan untuk melaksanakan pengecekan dan pengendalian personil.
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, secara virtual juga menjelaskan bahwa, dalam operasi yustisi banyak pelanggaran protokol kesehatan, hal ini yang menjadi titik permasalahan, dengan adanya tambahan bantuan personil TNI-Polri dapat menekan pelanggaran protokol kesehatan sehingga kegiatan PPKM darurat bisa berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Penebalan bantuan dari TNI Polri bisa masuk titik-titik fasilitas umum, tempat ibadah, dan tempat pariwisata.
“Pelaksanaan kegiatan PPKM Darurat jika terdapat pelanggaran protokol kesehatan bisa dilakukan sanksi sehingga ada efek jera terhadap pelaku pelanggar,”tutup Emil(Arf)
