Usai Diamankan di Polda Metro, dr. Lois Dilimpahkan ke Bareskrim

- Editor

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Kepolisian  Daerah (Polda)  Metro Jaya membenarkan telah mengamankan dr Lois yang telah menyampaikan pernyataan kontroversi tentang ketidakpercayaanya akan penyakit Corona hingga viral di media sosial.

Kasus dr Lois saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri.

“Iya, sekarang sudah dilimpahkan ke Bareskrim,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ramadhan juga membenarkan jika dr Lois ditangkap,” iya ditangkap,” kata Ramadhan.

Sebelumnya dr. Tirta mengungkapkan dr. Lois diamankan di Polda Metro Jaya. Dokter Tirta menjelaskan, dia menjadi saksi di kasus yang menyangkut dr. Lois ini.

 

“Bukan laporan, saya jadi saksi. Yang bersangkutan akan ada press rilis dari Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sudah di Polda Metro Jaya,” kata dr Tirta seperti dilansir dari detikcom.

Saat ditanya apakah dr Lois diamankan, dr Tirta membenarkan.

“Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli,” katanya.

Lebih lanjut, dr Tirta mengatakan dr Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

“Setahu saya sih ketika wawancara saksi, ya setahu saya kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Kejati Jatim Tahan Pasutri Dalam Kasus Korupsi Dana Talangan PT INKA Proyek di Kongo
Tiga Orang Ditahan Kejati Jatim Terkait Kredit Fiktif Bank Plat Merah Cabang Jember
Terbukti Bersalah, Heru Herlambang Alie Divonis 9 Bulan Percobaan
Tiga Komplotan Begal Motor di Pasuruan Dibekuk Jatanras Polda Jatim
Korupsi Senilai Rp 25,6 Miliar, Kejati Jatim Tahan Eks Dirut PT INKA
Sudbit IV Renakta Polda Jatim Amankan 12 Orang Sedang Pesta Seks di Villa Kota Batu
Penemuan 21 Tulang Manusia di Sungai Wonorejo, Tim Dokkes Perkirakan Lebih Dari 2 Orang
Jatanras Polda Jatim Tangkap Pelaku Kasus Pencurian Truk Trailler, Dari 4 Orang, Salah Satunya Mantan Pegawai Korban

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:25 WIB

Kejati Jatim Tahan Pasutri Dalam Kasus Korupsi Dana Talangan PT INKA Proyek di Kongo

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:32 WIB

Tiga Orang Ditahan Kejati Jatim Terkait Kredit Fiktif Bank Plat Merah Cabang Jember

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:45 WIB

Terbukti Bersalah, Heru Herlambang Alie Divonis 9 Bulan Percobaan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Tiga Komplotan Begal Motor di Pasuruan Dibekuk Jatanras Polda Jatim

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Korupsi Senilai Rp 25,6 Miliar, Kejati Jatim Tahan Eks Dirut PT INKA

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:41 WIB

Sudbit IV Renakta Polda Jatim Amankan 12 Orang Sedang Pesta Seks di Villa Kota Batu

Jumat, 27 September 2024 - 13:44 WIB

Penemuan 21 Tulang Manusia di Sungai Wonorejo, Tim Dokkes Perkirakan Lebih Dari 2 Orang

Kamis, 26 September 2024 - 14:43 WIB

Jatanras Polda Jatim Tangkap Pelaku Kasus Pencurian Truk Trailler, Dari 4 Orang, Salah Satunya Mantan Pegawai Korban

KANAL TERKINI

KANAL JATIM

Jifest 2024 Digelar, Sukses Catatkan Pembukaan Ribuan Rekening Baru

Selasa, 15 Okt 2024 - 15:28 WIB

KANAL PONOROGO

Diduga Terjatuh dari Pohon, Warga Ngrayun Ditemukan Meninggal

Selasa, 15 Okt 2024 - 14:54 WIB