SURABAYA KANALINDONESIA.COM : DPRD Jatim menyatakan perlu mengingatkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beserta seluruh jajarannya di eksekutif agar segera memperbaiki kinerja pemerintahan jika tidak ingin mengalami kegagalan dalam menjalankan roda pemerintahan di Jatim periode 2019-2024.
Signal keras ini disampaikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi melihat kinerja Pemprov Jatim yang sangat amburadul.
“Tupoksi DPRD Jatim adalah membuat legislasi, budgeting dan evaluasi kinerja eksekutif. Kami yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pemerintah provinsi Jawa Timur tentu tak ingin mengalami kegagalan dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh rakyat,” kata Kusnadi ketua DPRD Jatim saat dikonfirmsi Kamis (23/7/2021).
Menurut politikus asal PDI Perjuangan, silang sengkarut birokrasi di Pemprov Jatim harus segera dibenahi. Jika tidak justru akan menjadi bumerang yang dapat menjerumuskan Gubernur Jatim dalam kegagalan memimpin provinsi Jawa Timur.
Tolak ukur tidak bekerjanya mesin birokrasi Pemprov Jatim dengan baik, lanjut Kusnadi terlihat dari semakin banyaknya pekerjaan rumah yang kian menumpuk padahal harus berpacu dengan waktu untuk segera diselesaikan. Akibatnya, roda pemerintahan Provinsi Jatim terkesan stagnan sehingga masyarakat juga akan menerima dampak yang kurang positif.
Diantara contoh PR yang harus diselesaikan adalah tindaklanjut dari rekomendasi dan opini BPK terkait laporan hasil pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjwab keuangan negara di lingkungan Pemprov Jatim.
“Mekanisme yang harus dilakukan setelah BPK memberikan opini adalah Pemprov Jatim segera melakukan perhitungan anggaran. Harapannya bulan Agustus 2021 sudah bisa dilakukan pembahasan P-APBD Jatim 2021. Tapi faktnya penghitungan anggaran itu tak kunjung diselesaikan hingga saat ini,” terang Kusnadi.
Padahal setelah merampungkan P-APBD 2021, tugas selanjutnya Pemprov Jatim adalah mempersiapkan Rancangn APBD Jatim 2022 yang biasanya dimulai pada bulan September melalui penyerahan KUA PPAS kepada DPRD Jatim. “Makanya saya berani pastikan jika kinerja Pemprov masih seperti ini, pembahasan APBD Jatim 2020 akan molor bahkan terancam tak dapat insentif dari pemerintah pusat,” beber Kusnadi.
Di sisi lain, Pemprov Jatim juga tak kunjung menindaklnjuti kesepakatan untuk tidak lagi menjadikan RPJMD Jatim 2019-2024 sebagai tolak ukur kinerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam melaksanakan program-program pembangunan di Jatim.
“Karena ada pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai, kita juga sudah memikirkan bahwa RPJMD Jatim 2019-2024 itu sulit tercapai sehingga perlu direvisi. Tapi sampai saat ini konsep revisinya tak pernah ada, ini bahaya lho bagi seorang kepala daerah sebab pertanggungjawaban beliau harus mengikuti RPJMD yang masih berlaku (tak ada direvisi,red),” tegas ketua DPD PDI Perjuangan Jatim.
Sejumlah kepala daerah baik di Jatim maupun di Indonesia, lanjut Kusnadi juga sudah merevisi RPJMD-nya karena mereka tahu sulit mewujudkan paska Indonesia dilanda Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum selesai.
“Kita sudah mengingatkan tapi mau gimana lagi, mereka seolah menganggp enteng dan santai-santai saja. Padahal jika revisi RPJMD itu dilakukan setahun jelang masa jabatan berakhir, jelas tidak mungkin karena ini berkaitan dengan kesinambungan,” bebernya.
Ia berharap dikotomi antara mengutamakan aspek kesehatan dengan aspek ekonomi dalam penanganan pandemi Covid-19 seharusnya dihilangkan. Sebab jika pemerintah hanya fokus pada kesehatan ya inilah kondisi yang harus dihadapi, sistem ketahanan ekonomi masyarakat menjadi terabaikan sehingga masyarakat menjadi kelaparan dan enggan mematuhi kebijakan pemerintah.
