JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pelaku usaha terkena dampak akibat pandemi Covid-19.yang berkepanjangan. Mereka harus memastikan keberlangsungan usahanya, tapi juga harus mengedepankan perlindungan kesehatan.
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional yang memiliki pangsa 99.99% dari total populasi pelaku usaha di Indonesia juga terkena dampak dari pandemi ini.
Menyadari hal tersebut, Pemerintah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi termasuk bagi UMKM. Program ini bertujuan agar pelaku usaha agar dapat terus melanjutkan usahanya dan juga sebagai upaya untuk menekan potensi pengurangan tenaga kerja.
Sebagai stimulus dan dukungan bagi UMKM, pemerintah menggulirkan beragam bantuan dari hulu ke hilir, seperti yang dipaparkan oleh Fiki Satari selaku Staf Khusus Menteri Koperasi dan UMKM pada Dialog Produktif Semangat Selasa yang berlangsung secara virtual, Selasa (3/8/2021).
Bantuan tersebut di antaranya adalah Banpres Produktif Usaka Mikro (BPUM) yang mendapat respon antusias dari 12,8 juta pelaku usaha mikro yang menjadi targetnya. Selain itu, Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah terserap hingga 54%, dengan relaksasi bunga mencapai 0% bila ada kendala dari penerima bantuan.
Masyarakat dapat mengecek cara mendapatkan bantuan tersebut melalui website www.kemenkopumkm.go.id atau akun media sosial Kemenkopumkm.
Pemerintah juga menetapkan berbagai kebijakan untuk memudahkan para pelaku UMKM. Dalam upaya membantu akses pasar, 40% dari belanja pemerintah wajib dilakukan bagi UMKM, dan hinggasaat ini lebih dari 200ribu UMKM telah bergabung.
Sedangkan untuk membantu akses pemasaran, terdapat kebijakan mengalokasikan 30% ruang publik sebagai tempat usaha UMKM disertai pemotongan biaya sewa.
Digitalisasi UMKM
Dengan adanya pembatasan aktivitas dan mobilitas, serta protokol kesehatan yang harus dijalankan, digitalisasi dinilai dapat menjadi salah satu solusi berlangsungnya usaha semasa pandemi. Apalagi bila mengingat bahwa bagi masyarakat, kini media sosial sudah menjadi bagian dari gaya hidup, dan orang Indonesia terbilang aktif menggunakan internet.
Dalam dialog yang sama, Andanu Prasetyo, Founder Kopi Tuku menyebutkan beragam manfaat yang bisa dinikmati pengusaha manakala menggunakan platform digital. Di antaranya adalah memperluas jangkauan pasar dan meringankan modal usaha. Pembiayaan menjadi lebih hemat lantaran pelaku usaha tidak memerlukan dana untuk menyewa kios riil.
Andanu Prasetyo, Founder Kopi Tuku.Menurutnya, manfaat lain adalah mempermudah sistem dan pendataan. Sebagai contoh, saat menggunakan layanan market place, pengusaha tidak perlu mencatat daftar pemesanan, juga terdapat data pelanggan yang sangat diperlukan saat melakukan inovasi produk/layanan sesuai kebutuhan konsumen. Karena itu, pemerintah terus aktif mendorong UMKM di tanah air untuk mulai memanfaatkan fasilitas digital, terutama dalam upaya mendongkrak pemasaran.
Fiki menjelaskan, usaha mikro didorong masuk ke penggunaan media sosial dan aplikasi sederhana. Misalnya, pedagang pasar basah menerima pesanan melalui panggilan video, kemudian melakukan
pengiriman melalui ojek online. Usaha kecil diharapkan dapat terjun ke market place homogen atau lokal, sedangkan usaha menengah didorong masuk ke e-commerce yang lebih besar atau berskala nasional.
“Melalui Pasar Digital UMKM, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi UMKM untuk masuk rantai pasok industri dan BUMN,” tambahnya.
Kiat Pelaku Usaha untuk Bangkit di Masa Pandemi
