Banpres Produktif Untuk UMKM Bangkit Menjadi Kunci Optimisme

- Editor

Rabu, 4 Agustus 2021 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andanu Prasetyo, Founder Kopi Tuku.

Andanu Prasetyo, Founder Kopi Tuku.

Webinar zoom bersama Fiki Satari selaku Staf Khusus Menteri Koperasi dan UMKM, di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pelaku usaha terkena dampak akibat pandemi Covid-19.yang berkepanjangan. Mereka harus memastikan keberlangsungan usahanya, tapi juga harus mengedepankan perlindungan kesehatan.

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional yang memiliki pangsa 99.99% dari total populasi pelaku usaha di Indonesia juga terkena dampak dari pandemi ini.

Menyadari hal tersebut, Pemerintah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi termasuk bagi UMKM. Program ini bertujuan agar pelaku usaha agar dapat terus melanjutkan usahanya dan juga sebagai upaya untuk menekan potensi pengurangan tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai stimulus dan dukungan bagi UMKM, pemerintah menggulirkan beragam bantuan dari hulu ke hilir, seperti yang dipaparkan oleh Fiki Satari selaku Staf Khusus Menteri Koperasi dan UMKM pada Dialog Produktif Semangat Selasa yang berlangsung secara virtual, Selasa (3/8/2021).

Bantuan tersebut di antaranya adalah Banpres Produktif Usaka Mikro (BPUM) yang mendapat respon antusias dari 12,8 juta pelaku usaha mikro yang menjadi targetnya. Selain itu, Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah terserap hingga 54%, dengan relaksasi bunga mencapai 0% bila ada kendala dari penerima bantuan.

Masyarakat dapat mengecek cara mendapatkan bantuan tersebut melalui website www.kemenkopumkm.go.id atau akun media sosial Kemenkopumkm.

Pemerintah juga menetapkan berbagai kebijakan untuk memudahkan para pelaku UMKM. Dalam upaya membantu akses pasar, 40% dari belanja pemerintah wajib dilakukan bagi UMKM, dan hinggasaat ini lebih dari 200ribu UMKM telah bergabung.

Baca Juga :  KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Sedangkan untuk membantu akses pemasaran, terdapat kebijakan mengalokasikan 30% ruang publik sebagai tempat usaha UMKM disertai pemotongan biaya sewa.

Digitalisasi UMKM

Dengan adanya pembatasan aktivitas dan mobilitas, serta protokol kesehatan yang harus dijalankan, digitalisasi dinilai dapat menjadi salah satu solusi berlangsungnya usaha semasa pandemi. Apalagi bila mengingat bahwa bagi masyarakat, kini media sosial sudah menjadi bagian dari gaya hidup, dan orang Indonesia terbilang aktif menggunakan internet.

Dalam dialog yang sama, Andanu Prasetyo, Founder Kopi Tuku menyebutkan beragam manfaat yang bisa dinikmati pengusaha manakala menggunakan platform digital. Di antaranya adalah memperluas jangkauan pasar dan meringankan modal usaha. Pembiayaan menjadi lebih hemat lantaran pelaku usaha tidak memerlukan dana untuk menyewa kios riil.

Andanu Prasetyo, Founder Kopi Tuku.

Menurutnya, manfaat lain adalah mempermudah sistem dan pendataan. Sebagai contoh, saat menggunakan layanan market place, pengusaha tidak perlu mencatat daftar pemesanan, juga terdapat data pelanggan yang sangat diperlukan saat melakukan inovasi produk/layanan sesuai kebutuhan konsumen. Karena itu, pemerintah terus aktif mendorong UMKM di tanah air untuk mulai memanfaatkan fasilitas digital, terutama dalam upaya mendongkrak pemasaran.

Fiki menjelaskan, usaha mikro didorong masuk ke penggunaan media sosial dan aplikasi sederhana. Misalnya, pedagang pasar basah menerima pesanan melalui panggilan video, kemudian melakukan
pengiriman melalui ojek online. Usaha kecil diharapkan dapat terjun ke market place homogen atau lokal, sedangkan usaha menengah didorong masuk ke e-commerce yang lebih besar atau berskala nasional.

Baca Juga :  Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

“Melalui Pasar Digital UMKM, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi UMKM untuk masuk rantai pasok industri dan BUMN,” tambahnya.

Kiat Pelaku Usaha untuk Bangkit di Masa Pandemi

Sebagai perwakilan pelaku usaha industri kreatif, Christine Laifa – Founder The Finery Report menegaskan, bahwa peluang akan tetap ada dan tidak ada batas untuk berinovasi, meskipun di tengah pandemi.

“Kita selalu dituntut kreatif secara bisnis. Kreatif itu artinya mampu memecahkan masalah, bisamenemukan solusi, paham apa yang dibutuhkan orang,” ungkapnya. Christine mencontohkan inovasi bisnis Kopi Tuku yang mengeluarkan botol literan, sehingga pelanggan tetap bisa menikmati kopi walaupun tanpa keluar rumah.

Pelaku usaha harus lincah (agile), adaptif, inovatif; hal-hal yang menjadi tantangan abadi pelaku usaha. Kendati demikian, Andanu menyebut, bahwa situasi sulit seperti pandemi bahkan bisa dianggap sebagai “berkah” bagi pelaku usaha, karena mendorong efek kepepet yang justru.memunculkan ide-ide baru, dan menyadarkan pengusaha akan aset yang patut disyukuri, seperti pelanggan yang sangat loyal. Agregasi, sinergi, kolaborasi, semangat gotong royong yang khas bangsa Indonesia, juga disebut sebagai unsur penting dalam membangun iklim usaha sehat bagi UMKM.

Namun di atas itu, ketiga narasumber menggarisbawahi kata kunci yang dipandang krusial untuk mendukung UMKM bangkit, mandiri dan bisa naik kelas di masa pandemi. Yaitu, harapan yang tidak terputus, serta sikap optimis. Dengan selalu berpola pikir optimis dan menyimpan harapan, maka setiap permasalahan, bahkan pandemi pun akan dapat dikalahkan. @Rudi

Berita Terkait

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”
Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah
Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi
Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol
Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek
Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:24 WIB

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:01 WIB

Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:34 WIB

Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:42 WIB

Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:54 WIB

Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:34 WIB

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

KANAL TERKINI