Tips untuk Ibu Hamil yang Ingin Ikut Vaksinasi

- Editor

Kamis, 5 Agustus 2021 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto.

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Kementerian Kesehatan sudah mengizinkan ibu hamil dan menyusui ikut vaksinasi. Namun ada beberapa hal yang tetap harus diperhatikan bagi ibu hamil.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Dokter Reisa Broto, memaparkan tips bagi ibu hamil yang ingin ikut vaksinasi.

Pertama, konsultasikan keinginan tersebut kepada dokter kandungan atau bidan. Kedua pastikan semua prasyarat dasar dipenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum pergi ke pos vaksin setelah mendaftar, pastikan tidak demam atau suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius dan tensi darah di bawah 140/90 MMHG,” ujar dr. Reisa dalam webinar zoom yang diselenggarakan KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional), Rabu (4/8/2021).

Ia menambahkan, bagi ibu hamil, usia kehamilan minimal 13 minggu atau masuk trimester kedua karena kandungan sudah semakin kuat. Rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 42 gram dengan panjang mencapai 9 cm, tulang dan tengkoraknya semakin mengeras, dan kemampuan mendengarnya ikut meningkat.

Begitu juga kemampuan otak sudah berkembang di trimester pertama, mungkin bisa merasakan tendangan dan detak jantung berdebar serta bisa melihat berbagai ekspresi melalui pemeriksaan USG.

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

“Indah ya ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang luar biasa,” katanya.

Karenanya, menurut dr. Reisa, ibu hamil dianjurkan vaksinasi setelah kandungan berusia 13 minggu. “Info lebih lanjut di kemkes.go.id atau 119 ext 9,” katanya.

Dalam kesempatan itu, dr. Reisa juga menerangkan bagi yang belum punya Nomor Induk Kependudukan atau NIK seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) bahwa pelayananvaksinasi Covid-19 dapat dilakukan bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat terlayani kebutuhan vaksinasinya dan kebutuhan NIK pun dapat terpenuhi. “Makin mudah kan? Memang itu tujuan pemerintah membuka akses vaksinasi seluas-luasnya,” tutur dr. Reisa.

Ia juga mengungkapkann, tujuan organisasi kesehatan dunia (WHO) adalah setiap negara untuk memvaksinasi setidaknya 70% pada pertengahan tahun depan. Begitu juga dengan pemerintah, bahkan berambisi dapat bisa memenuhi target ini sebelum pertengahan tahun depan.

“Saat ini yang terpenting adalah memastikan semua saudara saudari sebangsa mendapatkan vaksin Covid-19. Bukan bagaimana mendapatkan suntikan tambahan. Bukan saatnya mencari cara mendapatkan suntikan dosis booster,” katanya.

Baca Juga :  Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Menurut dr Reisa, tidak elok kalau hanya memikirkan prioritas diri pribadi atau kelompok saja. Lebih baik fokus saling bantu meratakan vaksin untuk semua
sasaran di Indonesia. Masih 70 persen lebih dari sasaran vaksinasi yang belum
mendapatkan vaksin.

“Apakah ideal kalau banyak yang belum dapat lalu kita memikirkan suntikan
berikutnya?,” ujar dr. Reisa mengingatkan.

Dia juga menegaskan, dalam sejarah imunisasi dan vaksinasi, individu yang
disuntik berkali-kali pun tidak akan mampu menghentikan wabah. Yang harus terjadi adalah pembentukan imunitas bersama sebagaimana mengalahkan wabah cacar dan polio dulu yang saat ini sudah tidak ada lagi di Indonesia.

“Bukan karena ada satu orang yang divaksin berkali-kali, tapi karena puluhan juta orang divaksin bersama-sama dalam waktu yang singkat. Kunci sukses vaksinasi adalah merata dan setara untuk melindungi sesama. Begitu juga prinsip setelah divaksin Covid-19, kita harus tetap taat dan disiplin prokes untuk lindungi sesama. Disiplin prokes, dukung 3 T dan sukseskan vaksinasi bersama-sama,” pungkas dr. Reisa. @Rudi

Berita Terkait

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah
Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi
Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol
Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek
Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil
Tinjau Karya Bakti di Sulsel, Kasau: TNI AU Bantu Ringankan Kebutuhan Bangsa Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:24 WIB

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:01 WIB

Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:34 WIB

Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:42 WIB

Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:54 WIB

Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:34 WIB

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

Minggu, 21 Juli 2024 - 16:40 WIB

Tinjau Karya Bakti di Sulsel, Kasau: TNI AU Bantu Ringankan Kebutuhan Bangsa Indonesia

KANAL TERKINI